Bandung, jemarionline.com – Kasus penyekapan kekasih di Bandung selama tiga tahun yang melibatkan pria berinisial TH kini memasuki tahap lanjutan. Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk memburu terduga pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa penyidik lebih dulu menetapkan TH sebagai tersangka sebelum menerbitkan DPO. Setelah status hukum itu keluar, kepolisian langsung bergerak mengejar pelaku.
Polda Jabar juga mengerahkan tim gabungan untuk mempercepat penangkapan TH. Tim ini bekerja secara terkoordinasi untuk menelusuri keberadaan pelaku yang hingga kini belum tertangkap.
Polisi fokus kejar pelaku di lapangan
Hendra menegaskan bahwa polisi belum mengamankan pelaku. Ia menyebut tim gabungan sudah mulai bekerja untuk memperluas pencarian.
“Pelaku saat ini belum ditangkap. Kita baru membentuk tim gabungan ini,” ujarnya di Kota Bandung, Selasa.
Petugas terus mengumpulkan informasi dan memperkuat pelacakan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Korban alami luka berat dan kebutaan
Kasus ini menyita perhatian publik setelah kondisi korban YTR (29) terungkap mengalami luka serius. Tim medis menemukan dampak berat pada fisik korban akibat dugaan kekerasan selama masa penyekapan.
Hendra menjelaskan bahwa korban mengalami kebutaan pada kedua mata berdasarkan hasil visum. Selain itu, korban juga kehilangan enam gigi depan bagian atas dan mengalami kerusakan pada bibir.
“Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Itu yang paling parah. Gigi atas depan enam rontok dan bibir sudah sumbing,” kata Hendra.
Keluarga temukan korban setelah pesan WhatsApp
Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal. Pesan itu memberi informasi mengenai keberadaan YTR di Instalasi Gawat Darurat RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.
Keluarga segera mendatangi rumah sakit setelah menerima informasi tersebut. Mereka kemudian menemukan YTR dalam kondisi luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, serta luka ringan di tangan.
Sebelumnya, keluarga kehilangan kontak dengan korban selama sekitar tiga tahun tanpa kabar maupun jejak apa pun.
Polda Jabar terus melanjutkan penyelidikan dan mempercepat proses hukum kasus ini. Polisi menargetkan penangkapan pelaku dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh.
Dengan pembentukan tim gabungan dan rencana penerbitan DPO, kepolisian memperkuat upaya pengejaran terhadap TH yang masih buron hingga saat ini.(ar)









