Jakarta, jemarionline.com – Jumlah pendaftar haji di Indonesia terus meningkat hingga Mei 2026. Badan Pengelola Keuangan Haji (Badan Pengelola Keuangan Haji) mencatat 203.452 orang mendaftar haji baru atau 118,61 persen dari target bulanan.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, memaparkan data tersebut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa. Ia menegaskan masyarakat menunjukkan minat tinggi untuk menyiapkan dana ibadah haji lebih awal.
Fadlul menilai tren tersebut memperkuat ekosistem penyelenggaraan haji nasional. Ia juga menyebut kepercayaan publik terus tumbuh seiring meningkatnya transparansi pengelolaan dana haji.
Dana Haji Tumbuh Menjadi Rp181,731 Triliun
BPKH mengelola dana haji sebesar Rp181,731 triliun hingga periode laporan terbaru. Angka ini menunjukkan peningkatan seiring bertambahnya jumlah calon jamaah.
Dari aktivitas investasi, BPKH membukukan nilai manfaat Rp4,934 triliun atau 82,73 persen dari target. Lembaga ini juga mencatat imbal hasil investasi sebesar 6,57 persen.
Kinerja tersebut menunjukkan pengelolaan investasi berjalan stabil di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis. BPKH terus mengarahkan portofolio untuk menjaga pertumbuhan nilai dana haji.
BPKH berhasil menekan biaya operasional internal hingga Rp182,84 miliar. Manajemen lembaga menerapkan efisiensi untuk menjaga penggunaan dana tetap optimal.
Selain itu, BPKH menyalurkan dana program kemaslahatan umat sebesar Rp99,99 miliar atau sekitar 95 persen dari total anggaran. Program ini mencakup berbagai kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat.
BPKH terus memperluas jangkauan program agar manfaat dana haji tidak hanya dirasakan jamaah, tetapi juga masyarakat umum.
Target 2026: Pendaftar dan Dana Kelolaan Naik
BPKH menetapkan target 459.341 pendaftar haji pada 2026. Lembaga ini juga menargetkan pertumbuhan dana kelolaan menjadi Rp204,287 triliun.
Selain itu, BPKH menargetkan nilai manfaat investasi mencapai Rp14,534 triliun hingga akhir tahun. Target ini menunjukkan fokus pada peningkatan kinerja keuangan dan pelayanan jamaah.
Manajemen BPKH mendorong optimalisasi investasi agar pertumbuhan dana tetap berkelanjutan dan aman.
Komisi VIII DPR RI meminta BPKH memperkuat manajemen risiko investasi. DPR juga meminta evaluasi biaya operasional di lakukan setiap tiga bulan.
Anggota DPR menilai langkah ini penting untuk menjaga keamanan dana jamaah yang terus bertambah setiap tahun. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik.
Fadlul Imansyah menegaskan BPKH terus menjaga kinerja secara positif. Ia juga mengakui lembaga tetap menghadapi risiko yang perlu di kelola secara ketat dan berkelanjutan.(ar)









