DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Membengkak hingga Rp1 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Membengkak hingga Rp1 Triliun ( dok.HIMPUH NEWS )

DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Membengkak hingga Rp1 Triliun ( dok.HIMPUH NEWS )

Jemarionline.com, Jakarta – DPR mengungkapkan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 berpotensi membengkak hingga Rp900 miliar–Rp1 triliun dari angka yang sudah disepakati. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh harga bahan bakar pesawat (avtur) yang naik dan nilai tukar Rupiah yang melemah terhadap Dollar AS.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menekankan bahwa pembengkakan biaya menimbulkan pertanyaan: siapa yang akan menanggung selisihnya? Pemerintah mempertimbangkan beberapa opsi, termasuk menggunakan dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, setiap keputusan harus memastikan keberlanjutan dana jamaah tetap aman.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Belum Cair, Ini Penyebabnya

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan pemerintah berusaha agar tambahan biaya ini tidak dibebankan kepada jemaah haji. Biaya penyelenggaraan haji 2026 sendiri telah ditetapkan sekitar Rp87,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, calon jemaah hanya membayar sebagian. Sisanya ditutup dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Baca Juga :  Baleg DPR Usul Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dipangkas, Dialihkan ke Guru Honorer dan Nakes

DPR dan pemerintah akan terus memantau harga avtur dan fluktuasi nilai tukar Rupiah. Tujuannya agar selisih biaya haji tidak menimbulkan beban tambahan bagi jamaah. Keputusan final mengenai sumber pendanaan tambahan ini masih akan dibahas dalam rapat bersama pihak terkait.

Berita Terkait

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru
Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir
CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil
BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun
Kemenpar Lantik 347 ASN, Widiyanti Dorong Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik
120 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, Pemerintah Pastikan Pemulangan Bertahap
Dana Rp800 Miliar Nyangkut di Bank Bangkrut, Pabrik Kertas Terancam PHK 2.500 Karyawan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:00 WIB

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:00 WIB

Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:00 WIB

CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53 WIB

BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB