Polri Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Berantas Haji Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Berantas Haji Ilegal ( Poto : dok.KOMPAS.com/Baharudin Al farisi )

Polri Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Berantas Haji Ilegal ( Poto : dok.KOMPAS.com/Baharudin Al farisi )

Jakarta, jemarionline.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 guna memberantas praktik haji ilegal yang kerap muncul menjelang musim haji. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari penipuan sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai aturan.

Polri menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas setiap pihak yang mencoba memberangkatkan jemaah secara ilegal. Aparat juga meningkatkan pengawasan terhadap biro perjalanan yang tidak memiliki izin resmi. Dengan pendekatan ini, Polri ingin menutup celah praktik penipuan yang selama ini merugikan calon jemaah.

Perketat Pengawasan dan Bongkar Modus Penipuan

Satgas Haji 2026 langsung bergerak dengan memperkuat pengawasan di berbagai titik, termasuk bandara dan jalur keberangkatan lainnya. Polisi melakukan razia terhadap travel mencurigakan serta mengumpulkan informasi terkait jaringan sindikat haji ilegal.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru

Selain itu, Polri активно mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antrean. Banyak pelaku memanfaatkan keinginan masyarakat untuk berangkat cepat dengan menawarkan paket tidak resmi. Mereka biasanya menggunakan visa yang tidak sesuai atau memanipulasi dokumen perjalanan.

Polri juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh proses keberangkatan jemaah berjalan sesuai prosedur. Sinergi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji.

Ancaman Pidana bagi Pelaku Haji Ilegal

Polri mengingatkan bahwa praktik haji ilegal termasuk tindak pidana serius. Aparat akan menjerat pelaku dengan berbagai aturan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta ketentuan pidana lainnya.

Baca Juga :  BKN Tindak 450 Instansi dan Blokir 125 Data ASN

Pelaku yang terbukti melanggar dapat menghadapi hukuman berat, mulai dari pidana penjara hingga denda dalam jumlah besar. Sanksi tersebut bertujuan memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan.

Imbauan untuk Calon Jemaah

Polri mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas biro perjalanan sebelum mendaftar haji. Calon jemaah diminta menggunakan layanan resmi yang telah terdaftar di pemerintah dan menghindari tawaran yang tidak masuk akal.

Dengan pembentukan Satgas Haji 2026, Polri berharap dapat menciptakan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal. Aparat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penipuan haji di lingkungan sekitar.***

Berita Terkait

DPR Apresiasi Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dasco: Pemerintah Respons Aspirasi Publik
Prabowo Bernyanyi Hymne Guru Bersama Siswa Saat Tinjau MBG di SMPN 111 Jakarta
Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia untuk Pasok Program MBG
Daftar Tanggal Merah dan Hari Peringatan Penting Bulan Juni 2026
Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan RI yang Meninggal Dunia di RSPAD
Ombudsman RI Kawal Ketat SPMB 2026, Terima 194 Laporan dan Dorong Sistem Lebih Transparan
Satgas PKH Ungkap PT PMM Tolak Uji Kontainer Rare Earth di Batam
Stupa dan Batuan Candi Ditemukan di Boyolali, Jejak Permukiman Kuno Terungkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:43 WIB

DPR Apresiasi Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dasco: Pemerintah Respons Aspirasi Publik

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Bernyanyi Hymne Guru Bersama Siswa Saat Tinjau MBG di SMPN 111 Jakarta

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Kementan Siapkan Dapur Susu Indonesia untuk Pasok Program MBG

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:00 WIB

Daftar Tanggal Merah dan Hari Peringatan Penting Bulan Juni 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan RI yang Meninggal Dunia di RSPAD

Berita Terbaru

Stadion Teladan Medan diusulkan menjadi salah satu venue pertandingan ASEAN U-19 Championship 2026 yang berlangsung di Sumatera Utara.( Poto : istimewa)

Sepak Bola

PSSI Sumut Ambil Alih Akomodasi AFF U-19 2026 di Medan

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:35 WIB