Polri Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Berantas Haji Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Berantas Haji Ilegal ( Poto : dok.KOMPAS.com/Baharudin Al farisi )

Polri Bentuk Satgas Haji 2026 untuk Berantas Haji Ilegal ( Poto : dok.KOMPAS.com/Baharudin Al farisi )

Jakarta, jemarionline.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 guna memberantas praktik haji ilegal yang kerap muncul menjelang musim haji. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari penipuan sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai aturan.

Polri menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas setiap pihak yang mencoba memberangkatkan jemaah secara ilegal. Aparat juga meningkatkan pengawasan terhadap biro perjalanan yang tidak memiliki izin resmi. Dengan pendekatan ini, Polri ingin menutup celah praktik penipuan yang selama ini merugikan calon jemaah.

Perketat Pengawasan dan Bongkar Modus Penipuan

Satgas Haji 2026 langsung bergerak dengan memperkuat pengawasan di berbagai titik, termasuk bandara dan jalur keberangkatan lainnya. Polisi melakukan razia terhadap travel mencurigakan serta mengumpulkan informasi terkait jaringan sindikat haji ilegal.

Baca Juga :  Cadangan Minyak Rusia Bertahan 60 Tahun, Stok BBM Indonesia Hanya 26 Hari

Selain itu, Polri активно mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antrean. Banyak pelaku memanfaatkan keinginan masyarakat untuk berangkat cepat dengan menawarkan paket tidak resmi. Mereka biasanya menggunakan visa yang tidak sesuai atau memanipulasi dokumen perjalanan.

Polri juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh proses keberangkatan jemaah berjalan sesuai prosedur. Sinergi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji.

Ancaman Pidana bagi Pelaku Haji Ilegal

Polri mengingatkan bahwa praktik haji ilegal termasuk tindak pidana serius. Aparat akan menjerat pelaku dengan berbagai aturan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta ketentuan pidana lainnya.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Pelaku yang terbukti melanggar dapat menghadapi hukuman berat, mulai dari pidana penjara hingga denda dalam jumlah besar. Sanksi tersebut bertujuan memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan.

Imbauan untuk Calon Jemaah

Polri mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas biro perjalanan sebelum mendaftar haji. Calon jemaah diminta menggunakan layanan resmi yang telah terdaftar di pemerintah dan menghindari tawaran yang tidak masuk akal.

Dengan pembentukan Satgas Haji 2026, Polri berharap dapat menciptakan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal. Aparat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penipuan haji di lingkungan sekitar.***

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB