Jakarta, jemarionline.com – Ombudsman Republik Indonesia mengawal ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Lembaga ini menegaskan komitmen untuk memastikan proses berjalan transparan, adil, dan bebas diskriminasi.
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher Nuzran, menjelaskan bahwa pihaknya mengawasi seluruh tahapan SPMB. Ia menegaskan tim Ombudsman memantau sejak tahap perencanaan hingga evaluasi akhir.
Ombudsman membagi pengawasan ke dalam tiga tahap, yaitu pra-pelaksanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan. Skema ini membantu lembaga mendeteksi potensi masalah lebih cepat dan menanganinya secara tepat.
194 Laporan Masyarakat Sepanjang 2025
Sepanjang 2025, Ombudsman Republik Indonesia menerima 194 laporan masyarakat terkait SPMB di berbagai daerah. Laporan tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam proses penerimaan murid baru.
Nuzran menjelaskan timnya menjadikan laporan masyarakat sebagai dasar evaluasi sistem pendidikan. Setiap aduan dianalisis untuk menemukan kelemahan dalam tata kelola penerimaan siswa.
Ombudsman kemudian menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini bertujuan memperbaiki sistem agar lebih tertib dan transparan.
Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026/2027
Ombudsman bersama berbagai kementerian dan lembaga menandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Jakarta, Kamis (21/5). Kesepakatan ini memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam memperbaiki sistem penerimaan murid baru.
Nuzran menandatangani komitmen tersebut bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Sejumlah kementerian dan lembaga lain juga ikut bergabung dalam kesepakatan tersebut.
Komitmen ini menegaskan prinsip pelaksanaan SPMB, yaitu objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Seluruh pihak sepakat menerapkan prinsip tersebut di setiap tahap penerimaan.
Keterlibatan Lintas Lembaga
Sejumlah lembaga negara ikut menandatangani komitmen tersebut, termasuk DPR RI, DPD RI, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selain itu, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga ikut mendukung.
Lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia juga menyatakan dukungan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta Komisi Nasional Disabilitas juga ikut memperkuat komitmen ini.
Dorongan Sistem Lebih Inklusif
Nuzran menilai kolaborasi lintas lembaga memperkuat upaya perbaikan sistem pendidikan nasional. Ia menegaskan semua pihak perlu menjalankan komitmen secara konsisten.
“Ini menjadi langkah maju karena seluruh lembaga negara menyatukan pandangan untuk mewujudkan SPMB yang inklusif, transparan, akuntabel, dan anti diskriminasi,” kata Nuzran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga. Ia meminta seluruh pihak menjaga komitmen agar SPMB 2026 berjalan lebih baik.
Pengawasan Berkelanjutan
Ombudsman Republik Indonesia terus mengawasi pelaksanaan SPMB dari awal hingga akhir. Lembaga ini menekankan pencegahan masalah sejak tahap perencanaan.
Dengan pola pengawasan tiga tahap, Ombudsman fokus mengurangi potensi pelanggaran sejak awal. Pendekatan ini membantu menciptakan sistem yang lebih bersih dan adil.
Ombudsman juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya SPMB. Partisipasi publik dianggap penting untuk menjaga integritas sistem penerimaan murid baru.(ar)









