Kesepakatan Tarif RI–AS Dikritik Rocky Gerung, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kesepakatan Tarif RI–AS Dikritik Rocky Gerung, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang

Kesepakatan Tarif RI–AS Dikritik Rocky Gerung, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang

JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung mengkritik perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC.

Menurut Rocky, kesepakatan terkait tarif resiprokal tersebut dinilai merugikan Indonesia. Ia menilai posisi Indonesia terlihat hanya mengikuti keinginan pemerintah Amerika Serikat.

Kritik Disampaikan Lewat Dialog YouTube

Pernyataan itu disampaikan Rocky dalam dialog bersama Hersubeno Arief melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Dalam tayangan tersebut, Rocky mengatakan sejumlah klausul perjanjian memberi keuntungan lebih besar kepada Amerika Serikat. Ia mencontohkan kemudahan produk AS masuk ke pasar Indonesia yang dinilai terlalu longgar.

Selain itu, Rocky menilai langkah tersebut menunjukkan upaya Trump memperkuat dominasi ekonomi global Amerika.

Baca Juga :  Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen, BI Sebut Likuiditas dan Permintaan Kredit Masih Kuat

Perubahan Tarif Jadi Sorotan

Selanjutnya, Rocky menyoroti perubahan kebijakan tarif yang terjadi setelah perjanjian ditandatangani. Ia menyebut keputusan sistem hukum Amerika Serikat, termasuk Mahkamah Agung Amerika Serikat, telah membatalkan kebijakan tarif tertentu.

Menurutnya, perubahan itu menimbulkan ketidakpastian bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia sudah lebih dulu menyepakati perjanjian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tarif yang awalnya disebut sekitar 19 persen kemudian berubah menjadi sekitar 10 persen setelah proses hukum berjalan.

Diplomasi Dinilai Kurang Cermat

Di sisi lain, Rocky menilai pemerintah perlu membaca lebih teliti setiap klausul perjanjian internasional. Ia menilai perubahan kebijakan di AS menunjukkan mekanisme hukum negara tersebut belum dipahami secara menyeluruh.

Menurutnya, kurangnya pembacaan terhadap aspek hukum dapat melemahkan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi internasional.

Baca Juga :  OJK Tanggapi Arahan Kredit Rakyat Bunga 5 Persen dari Prabowo

 DPR Dinilai Bisa Evaluasi Perjanjian

Sementara itu, Rocky menilai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memiliki kewenangan untuk mengevaluasi perjanjian tersebut.

Ia mengatakan parlemen Indonesia dapat mengambil langkah serupa jika kebijakan di Amerika Serikat sendiri telah berubah melalui proses hukum.

Menurut Rocky, pembatalan perjanjian dapat dipertimbangkan apabila ditemukan cacat hukum sejak awal penetapan kebijakan tarif.

Dorong Peninjauan Ulang

Pada akhirnya, Rocky mendorong pemerintah melakukan evaluasi ulang terhadap kesepakatan dagang tersebut. Ia menilai Indonesia memiliki hak untuk meninjau kembali perjanjian jika kondisi dasar kesepakatan telah berubah.

Evaluasi ulang dinilai penting agar kepentingan nasional tetap terlindungi dalam kerja sama perdagangan internasional.

Berita Terkait

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar
IHSG Tertekan Sesi Pertama Pasca Penghapusan Batas Harga Saham Minimum
Harga Cabai Rawit Sulut Menyentuh Rp 120.000, 2,5 Ton Cabai Didatangkan
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026
Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WIB

IHSG Tertekan Sesi Pertama Pasca Penghapusan Batas Harga Saham Minimum

Senin, 21 September 2026 - 08:09 WIB

Harga Cabai Rawit Sulut Menyentuh Rp 120.000, 2,5 Ton Cabai Didatangkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU Berlaku Agustus 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB