Kesepakatan Tarif RI–AS Dikritik Rocky Gerung, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kesepakatan Tarif RI–AS Dikritik Rocky Gerung, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang

Kesepakatan Tarif RI–AS Dikritik Rocky Gerung, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang

JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung mengkritik perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC.

Menurut Rocky, kesepakatan terkait tarif resiprokal tersebut dinilai merugikan Indonesia. Ia menilai posisi Indonesia terlihat hanya mengikuti keinginan pemerintah Amerika Serikat.

Kritik Disampaikan Lewat Dialog YouTube

Pernyataan itu disampaikan Rocky dalam dialog bersama Hersubeno Arief melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Dalam tayangan tersebut, Rocky mengatakan sejumlah klausul perjanjian memberi keuntungan lebih besar kepada Amerika Serikat. Ia mencontohkan kemudahan produk AS masuk ke pasar Indonesia yang dinilai terlalu longgar.

Selain itu, Rocky menilai langkah tersebut menunjukkan upaya Trump memperkuat dominasi ekonomi global Amerika.

Baca Juga :  Trump Desak Negara yang Enggan Bantu Buka Selat Hormuz: “Berjuanglah Sendiri”

Perubahan Tarif Jadi Sorotan

Selanjutnya, Rocky menyoroti perubahan kebijakan tarif yang terjadi setelah perjanjian ditandatangani. Ia menyebut keputusan sistem hukum Amerika Serikat, termasuk Mahkamah Agung Amerika Serikat, telah membatalkan kebijakan tarif tertentu.

Menurutnya, perubahan itu menimbulkan ketidakpastian bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia sudah lebih dulu menyepakati perjanjian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tarif yang awalnya disebut sekitar 19 persen kemudian berubah menjadi sekitar 10 persen setelah proses hukum berjalan.

Diplomasi Dinilai Kurang Cermat

Di sisi lain, Rocky menilai pemerintah perlu membaca lebih teliti setiap klausul perjanjian internasional. Ia menilai perubahan kebijakan di AS menunjukkan mekanisme hukum negara tersebut belum dipahami secara menyeluruh.

Menurutnya, kurangnya pembacaan terhadap aspek hukum dapat melemahkan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi internasional.

Baca Juga :  Inflasi April 2026 Diprediksi Melandai Usai Lebaran, Namun Risiko Harga Energi Masih Mengintai

 DPR Dinilai Bisa Evaluasi Perjanjian

Sementara itu, Rocky menilai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memiliki kewenangan untuk mengevaluasi perjanjian tersebut.

Ia mengatakan parlemen Indonesia dapat mengambil langkah serupa jika kebijakan di Amerika Serikat sendiri telah berubah melalui proses hukum.

Menurut Rocky, pembatalan perjanjian dapat dipertimbangkan apabila ditemukan cacat hukum sejak awal penetapan kebijakan tarif.

Dorong Peninjauan Ulang

Pada akhirnya, Rocky mendorong pemerintah melakukan evaluasi ulang terhadap kesepakatan dagang tersebut. Ia menilai Indonesia memiliki hak untuk meninjau kembali perjanjian jika kondisi dasar kesepakatan telah berubah.

Evaluasi ulang dinilai penting agar kepentingan nasional tetap terlindungi dalam kerja sama perdagangan internasional.

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan
PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Biodiesel B50 pada 9 Juli, Pemerintah Percepat Transisi Energi
Tarif Listrik Juli-September 2026 Resmi Tidak Naik, Ini Penjelasannya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:00 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.(poto: jambiprima.com).

Pendidikan

Pemkot Jambi Siapkan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP

Jumat, 31 Jul 2026 - 23:00 WIB

Pendapatan Kota Jambi Naik Rp23,4 Miliar, Maulana Sampaikan Rancangan APBD Perubahan 2026.(poto: jambiprima.com).

Pemerintahan

Pemkot Jambi Usul Kenaikan APBD 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:00 WIB