Persiapan Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026, Pemprov Jambi Gelar Entry Meeting

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher memberikan arahan saat Entry Meeting Penilaian Opini Ombudsman 2026 di Rumah Dinas Gubernur Jambi, dihadiri kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal se-Provinsi Jambi.(poto: jambiprima.com).

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher memberikan arahan saat Entry Meeting Penilaian Opini Ombudsman 2026 di Rumah Dinas Gubernur Jambi, dihadiri kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal se-Provinsi Jambi.(poto: jambiprima.com).

Jambi, jemarionline.com – Ombudsman Republik Indonesia bersiap menggelar Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Ombudsman Tahun 2026 secara nasional. Tim penilai akan turun langsung ke lapangan mulai Agustus hingga September mendatang.

Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang siap mengikuti agenda pengawasan tahunan tersebut. Sebagai langkah persiapan awal, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menggelar kegiatan entry meeting resmi.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani membuka langsung acara yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi ini. Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher turut hadir memimpin diskusi penting tersebut.

Para kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal mengikuti pertemuan persiapan ini secara intensif. Forum ini berfokus menyamakan persepsi seluruh penyelenggara layanan sebelum tim lapangan bekerja.

Menyamakan Persepsi Pencegahan Maladministrasi Sejak Dini

Nuzran Joher menegaskan pentingnya forum pendahuluan ini bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Pertemuan ini bertujuan mencegah terjadinya potensi pelanggaran administrasi pada instansi pelayanan publik.

“Entry meeting ini merupakan diskusi pendahuluan sebelum tim penilai turun pada Agustus mendatang,” ujar Nuzran. Ia berharap Provinsi Jambi mampu mempertahankan kualitas pelayanan publik terbaiknya di tingkat nasional.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Tuntaskan 19 Aduan THR Lebaran 2026, Tersisa 3 Perusahaan Belum Bayar

Penilaian Opini Ombudsman berfungsi sebagai instrumen pengukur kualitas standar pelayanan yang berlaku. Pengawasan ini memastikan setiap instansi menjalankan tugas sesuai aturan undang-undang.

Tim penilai fokus mengawasi berbagai sektor pelayanan dasar masyarakat secara menyeluruh. Sektor tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, hingga pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).

Mengawasi Instansi Vertikal Demi Kehadiran Negara

Selain pemerintah daerah, sejumlah instansi vertikal juga menjadi objek penilaian intensif tahun ini. Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Kantor Pertanahan masuk dalam daftar pengawasan.

Nuzran menekankan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan nyata dari kehadiran negara. Ombudsman menjalankan fungsi pencegahan di hulu agar potensi masalah tidak merugikan masyarakat luas.

“Kalau ingin melihat kehadiran negara, lihatlah kualitas pelayanannya,” tegas Nuzran di depan peserta. Ombudsman hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan pendampingan serta arahan dini.

Baca Juga :  Nuzran Joher Terpilih Jadi Komisioner Ombudsman RI 2026–2031

Langkah pencegahan ini mendorong seluruh penyelenggara layanan menghadirkan pelayanan prima (service excellence). Kehadiran negara harus terasa langsung lewat kemudahan urusan masyarakat sehari-hari.

Sinergi Pemerintah Daerah Mewujudkan Pelayanan Transparan

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan dokumen kerja sama antarlembaga yang penting. Ombudsman RI menyepakati Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama tiga pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi menjalin kemitraan. Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan pelayanan publik di daerah masing-masing.

Kerja sama daerah ini memfokuskan upaya pada peningkatan kualitas serta profesionalisme aparatur sipil. Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Melalui sinergi kuat ini, seluruh pihak optimistis mampu menghapus praktik maladministrasi secara total. Masyarakat diharapkan segera merasakan dampak positif dari perbaikan kualitas layanan publik di Jambi.(ar)

Berita Terkait

Tingkatkan Layanan Literasi, Guru MTsN 1 Tebo Ikuti Bimtek Perpustakaan
Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam
Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh Dorong Peran Perempuan Berdaya
Pemkot Sungai Penuh Percepat Penyusunan KLHS RDTR untuk Penataan Ruang Wilayah
Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH
Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS
APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM
Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:00 WIB

Tingkatkan Layanan Literasi, Guru MTsN 1 Tebo Ikuti Bimtek Perpustakaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:05 WIB

Persiapan Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026, Pemprov Jambi Gelar Entry Meeting

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:00 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh Dorong Peran Perempuan Berdaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Percepat Penyusunan KLHS RDTR untuk Penataan Ruang Wilayah

Berita Terbaru