Jambi, jemarionline.com – Ombudsman Republik Indonesia bersiap menggelar Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Ombudsman Tahun 2026 secara nasional. Tim penilai akan turun langsung ke lapangan mulai Agustus hingga September mendatang.
Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang siap mengikuti agenda pengawasan tahunan tersebut. Sebagai langkah persiapan awal, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menggelar kegiatan entry meeting resmi.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani membuka langsung acara yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi ini. Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher turut hadir memimpin diskusi penting tersebut.
Para kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal mengikuti pertemuan persiapan ini secara intensif. Forum ini berfokus menyamakan persepsi seluruh penyelenggara layanan sebelum tim lapangan bekerja.
Menyamakan Persepsi Pencegahan Maladministrasi Sejak Dini
Nuzran Joher menegaskan pentingnya forum pendahuluan ini bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Pertemuan ini bertujuan mencegah terjadinya potensi pelanggaran administrasi pada instansi pelayanan publik.
“Entry meeting ini merupakan diskusi pendahuluan sebelum tim penilai turun pada Agustus mendatang,” ujar Nuzran. Ia berharap Provinsi Jambi mampu mempertahankan kualitas pelayanan publik terbaiknya di tingkat nasional.
Penilaian Opini Ombudsman berfungsi sebagai instrumen pengukur kualitas standar pelayanan yang berlaku. Pengawasan ini memastikan setiap instansi menjalankan tugas sesuai aturan undang-undang.
Tim penilai fokus mengawasi berbagai sektor pelayanan dasar masyarakat secara menyeluruh. Sektor tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, hingga pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).
Mengawasi Instansi Vertikal Demi Kehadiran Negara
Selain pemerintah daerah, sejumlah instansi vertikal juga menjadi objek penilaian intensif tahun ini. Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Kantor Pertanahan masuk dalam daftar pengawasan.
Nuzran menekankan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan nyata dari kehadiran negara. Ombudsman menjalankan fungsi pencegahan di hulu agar potensi masalah tidak merugikan masyarakat luas.
“Kalau ingin melihat kehadiran negara, lihatlah kualitas pelayanannya,” tegas Nuzran di depan peserta. Ombudsman hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan pendampingan serta arahan dini.
Langkah pencegahan ini mendorong seluruh penyelenggara layanan menghadirkan pelayanan prima (service excellence). Kehadiran negara harus terasa langsung lewat kemudahan urusan masyarakat sehari-hari.
Sinergi Pemerintah Daerah Mewujudkan Pelayanan Transparan
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan dokumen kerja sama antarlembaga yang penting. Ombudsman RI menyepakati Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama tiga pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi menjalin kemitraan. Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan pelayanan publik di daerah masing-masing.
Kerja sama daerah ini memfokuskan upaya pada peningkatan kualitas serta profesionalisme aparatur sipil. Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Melalui sinergi kuat ini, seluruh pihak optimistis mampu menghapus praktik maladministrasi secara total. Masyarakat diharapkan segera merasakan dampak positif dari perbaikan kualitas layanan publik di Jambi.(ar)









