Kesepakatan Tarif RI–AS Dikritik Rocky Gerung, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesepakatan Tarif RI–AS Dikritik Rocky Gerung, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang

Kesepakatan Tarif RI–AS Dikritik Rocky Gerung, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang

JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung mengkritik perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC.

Menurut Rocky, kesepakatan terkait tarif resiprokal tersebut dinilai merugikan Indonesia. Ia menilai posisi Indonesia terlihat hanya mengikuti keinginan pemerintah Amerika Serikat.

Kritik Disampaikan Lewat Dialog YouTube

Pernyataan itu disampaikan Rocky dalam dialog bersama Hersubeno Arief melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Dalam tayangan tersebut, Rocky mengatakan sejumlah klausul perjanjian memberi keuntungan lebih besar kepada Amerika Serikat. Ia mencontohkan kemudahan produk AS masuk ke pasar Indonesia yang dinilai terlalu longgar.

Selain itu, Rocky menilai langkah tersebut menunjukkan upaya Trump memperkuat dominasi ekonomi global Amerika.

Baca Juga :  Harga Perak Naik Tajam, Investor Mulai Melirik Logam Mulia Alternat

Perubahan Tarif Jadi Sorotan

Selanjutnya, Rocky menyoroti perubahan kebijakan tarif yang terjadi setelah perjanjian ditandatangani. Ia menyebut keputusan sistem hukum Amerika Serikat, termasuk Mahkamah Agung Amerika Serikat, telah membatalkan kebijakan tarif tertentu.

Menurutnya, perubahan itu menimbulkan ketidakpastian bagi Indonesia. Pasalnya, Indonesia sudah lebih dulu menyepakati perjanjian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tarif yang awalnya disebut sekitar 19 persen kemudian berubah menjadi sekitar 10 persen setelah proses hukum berjalan.

Diplomasi Dinilai Kurang Cermat

Di sisi lain, Rocky menilai pemerintah perlu membaca lebih teliti setiap klausul perjanjian internasional. Ia menilai perubahan kebijakan di AS menunjukkan mekanisme hukum negara tersebut belum dipahami secara menyeluruh.

Menurutnya, kurangnya pembacaan terhadap aspek hukum dapat melemahkan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi internasional.

Baca Juga :  Istana Ungkap Tokoh yang Bertemu Prabowo Jumat Malam: Siti Zuhro dan Susno Duadji

 DPR Dinilai Bisa Evaluasi Perjanjian

Sementara itu, Rocky menilai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memiliki kewenangan untuk mengevaluasi perjanjian tersebut.

Ia mengatakan parlemen Indonesia dapat mengambil langkah serupa jika kebijakan di Amerika Serikat sendiri telah berubah melalui proses hukum.

Menurut Rocky, pembatalan perjanjian dapat dipertimbangkan apabila ditemukan cacat hukum sejak awal penetapan kebijakan tarif.

Dorong Peninjauan Ulang

Pada akhirnya, Rocky mendorong pemerintah melakukan evaluasi ulang terhadap kesepakatan dagang tersebut. Ia menilai Indonesia memiliki hak untuk meninjau kembali perjanjian jika kondisi dasar kesepakatan telah berubah.

Evaluasi ulang dinilai penting agar kepentingan nasional tetap terlindungi dalam kerja sama perdagangan internasional.

Berita Terkait

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup
Krisis 2026 Diprediksi Makin Berat, Banyak Pabrik Terancam Tutup
NTB Genjot Aturan Daerah untuk Lawan Pinjol Ilegal dan Judi Online
2.139 PLTD Akan Dipensiunkan, Pemerintah Tekan BBM dan Percepat Energi Bersih
Pasar Saham Indonesia Bangkit, IHSG Kembali Menguat
Selat Hormuz Gonjang-ganjing, Kenapa Harga Plastik Makin Mahal?
Waka BGN Murka, SPPG Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi
Restitusi Pajak Rp360 Triliun Disorot, Menkeu Curigai Ada Kebocoran
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup

Selasa, 14 April 2026 - 10:00 WIB

Krisis 2026 Diprediksi Makin Berat, Banyak Pabrik Terancam Tutup

Selasa, 14 April 2026 - 06:03 WIB

NTB Genjot Aturan Daerah untuk Lawan Pinjol Ilegal dan Judi Online

Selasa, 14 April 2026 - 03:00 WIB

2.139 PLTD Akan Dipensiunkan, Pemerintah Tekan BBM dan Percepat Energi Bersih

Senin, 13 April 2026 - 17:00 WIB

Pasar Saham Indonesia Bangkit, IHSG Kembali Menguat

Berita Terbaru

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB

Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

BRI Bagi Dividen Rp346 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:00 WIB

Harli Siregar ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda BIdang Pengawasaan Kejagung yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Nasional

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup ( Poto ilustrasi :dok.Republika)

Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:03 WIB