Waka BGN Murka, SPPG Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Waka BGN Murka, SPPG Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi ( dok.Tim BGN/LIPUTAN6 )

Waka BGN Murka, SPPG Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi ( dok.Tim BGN/LIPUTAN6 )

Jemarionline.com, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang, marah saat melakukan inspeksi mendadak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cimahi. Sebab, dapur SPPG tetap beroperasi tanpa pengawas gizi, padahal aturan mewajibkan pengawas selalu hadir.

Nanik menegur pihak SPPG karena mengabaikan standar operasional. Kepala SPPG menjelaskan pengawas gizi sedang cuti melahirkan, sehingga belum ada pengganti sementara. Meski demikian, BGN menilai pelanggaran ini serius karena berisiko menurunkan kualitas dan keamanan makanan.

Baca Juga :  Harga Perak Naik Tajam, Investor Mulai Melirik Logam Mulia Alternat

Selain itu, inspeksi menemukan dapur yang tidak sesuai standar, seperti ukuran kecil dan tata letak yang berpotensi menimbulkan kontaminasi. Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro menegaskan bahwa SPPG yang tetap beroperasi setelah disuspend bisa dikenai sanksi berat, termasuk suspend permanen.

Baca Juga :  Rupiah Melemah, Kurs Jual Dollar AS di Bank Tembus Rp 18.010

BGN menekankan, pengawas gizi sangat penting untuk memastikan makanan bergizi, aman, dan sesuai prosedur, terutama bagi anak-anak penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh SPPG di Indonesia agar tidak beroperasi tanpa pengawas gizi. Pemerintah juga sedang meninjau prosedur penggantian pengawas agar pelayanan gizi tetap aman dan berkualitas.

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan
PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Biodiesel B50 pada 9 Juli, Pemerintah Percepat Transisi Energi
Tarif Listrik Juli-September 2026 Resmi Tidak Naik, Ini Penjelasannya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:00 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB