Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru (dok.KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Anwar Usman Usai Purnabakti dari MK, Tegaskan Siap Emban Tugas Baru (dok.KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Jemarionline.com, Jakarta – Mantan Hakim Konstitusi sekaligus eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi memasuki masa purnabakti setelah menyelesaikan masa jabatannya di lembaga tersebut, prosesi purnabakti digelar di Gedung MK Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Anwar menyampaikan pidato perpisahan yang berisi refleksi perjalanan panjangnya selama kurang lebih 15 tahun mengabdi sebagai hakim konstitusi.

Ia mengaku bersyukur dapat menyelesaikan tugasnya di MK, meski perjalanannya tidak selalu mudah dan penuh tantangan. Anwar juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat terdapat ucapan maupun keputusan yang dirasa kurang berkenan bagi pihak tertentu.

Baca Juga :  Government Assures Indonesia–US Data Transfer Will Follow Law and Protect Public Rights

Menurutnya, penegakan hukum dan keadilan harus selalu menjadi landasan utama dalam setiap putusan lembaga peradilan. Ia menegaskan bahwa kebenaran akan tetap menemukan jalannya meski dihadapkan pada berbagai dinamika.

Anwar juga mengenang masa pengabdiannya sejak pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi pada 2011 hingga 2026. Selama periode itu, ia menghadapi berbagai dinamika dan sorotan publik dalam menjalankan tugasnya di MK.

Baca Juga :  Polda Jabar Catat 10 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua, 6 Sudah Teridentifikasi

Menutup masa jabatannya, Anwar Usman menyatakan siap mengemban tugas baru di luar jabatan sebagai hakim konstitusi. Namun, ia tidak merinci secara spesifik bentuk tugas yang akan diemban ke depan.

Sebagai penggantinya, posisi hakim konstitusi kini diisi oleh Liliek Prisbawono Adi yang telah resmi dilantik.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB