Restitusi Pajak Rp360 Triliun Disorot, Menkeu Curigai Ada Kebocoran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Restitusi pajak merupakan pengembalian atas pajak yang lebih dibayarkan oleh wajib pajak. Purbaya merasa laporan restitusi pada 2025 yang ia terima tidak jelas. (FOTO:ANTARA/Hafidz Mubarak A).

Restitusi pajak merupakan pengembalian atas pajak yang lebih dibayarkan oleh wajib pajak. Purbaya merasa laporan restitusi pada 2025 yang ia terima tidak jelas. (FOTO:ANTARA/Hafidz Mubarak A).

Jemarionline – Angka besar dalam pengembalian pajak menjadi perhatian serius pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap kecurigaannya terhadap potensi kebocoran dalam restitusi pajak tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp360 triliun.

Menurutnya, besarnya nilai tersebut tidak diimbangi dengan laporan yang jelas dan rinci. Hal ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses pencairan dana.

Baca Juga :  Polandia Borong Emas Saat Dunia Cemas, Rusia Justru Jual Cadangan, Ada Apa?

Pemerintah pun bergerak cepat. Audit menyeluruh dilakukan untuk menelusuri aliran dana, terutama pada sektor-sektor yang dianggap rawan.

Langkah ini melibatkan pengawasan internal Kementerian Keuangan serta lembaga eksternal untuk memastikan transparansi.

Baca Juga :  Rupiah Terperosok ke Level Rp 17.127, Efek Eskalasi Global dan Lemahnya Fundamental

Selain itu, mekanisme pencairan restitusi akan diperketat. Tujuannya agar hanya wajib pajak yang benar-benar berhak yang menerima pengembalian dana.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menghambat restitusi, melainkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang merugikan negara.

Berita Terkait

Asing Kembali Borong Saham RI, Net Buy Rp492 Miliar di 10 Emiten Pilihan
Harga Emas Ambruk 4%, Nyaris Jebol Level US$ 4.000 di Tengah Memanasnya Konflik AS-Iran
Bahlil Buka Suara soal Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Sebut Ikuti Harga Pasar
Rupiah Menguat Mulai Juli, Purbaya Targetkan Stabil Rp16.800 per Dolar AS pada 2027
Media Asing Soroti Kenaikan Mendadak BI Rate, Investor Asing Langsung Dihubungi Bank Indonesia
Family Office Berpotensi Bawa Ratusan Miliar Dolar AS ke Indonesia
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
DJP Blokir 36 Rekening Wajib Pajak di 14 Bank, Tunggakan Capai Rp17 Miliar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00 WIB

Asing Kembali Borong Saham RI, Net Buy Rp492 Miliar di 10 Emiten Pilihan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Ambruk 4%, Nyaris Jebol Level US$ 4.000 di Tengah Memanasnya Konflik AS-Iran

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bahlil Buka Suara soal Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Sebut Ikuti Harga Pasar

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Rupiah Menguat Mulai Juli, Purbaya Targetkan Stabil Rp16.800 per Dolar AS pada 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:00 WIB

Media Asing Soroti Kenaikan Mendadak BI Rate, Investor Asing Langsung Dihubungi Bank Indonesia

Berita Terbaru