Reformasi ASN 2026 Dimulai, PPPK Full Time Jadi Prioritas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reformasi ASN 2026 Dimulai, PPPK Full Time Jadi Prioritas

Reformasi ASN 2026 Dimulai, PPPK Full Time Jadi Prioritas

Jemarionline.com, JAKARTA — Pemerintah mulai melakukan penataan besar dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Salah satu kebijakan terbaru yang menjadi sorotan yakni penghapusan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari revisi regulasi ASN yang bertujuan menyederhanakan status kepegawaian di lingkungan pemerintah. Ke depan, pemerintah hanya akan menerapkan dua kategori ASN, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu.

Penataan ini dilakukan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih jelas, sekaligus mengurangi perbedaan hak dan kesejahteraan antarpegawai yang selama ini terjadi akibat perbedaan status kerja.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah memastikan pegawai PPPK paruh waktu tidak serta-merta diberhentikan. Sebaliknya, mereka akan disiapkan mengikuti skema penyesuaian atau konversi menjadi PPPK penuh waktu sesuai kebutuhan instansi masing-masing.

Selain kebijakan tersebut, kabar terbaru juga datang dari pembayaran gaji PPPK tahun 2026 yang mulai dicairkan di sejumlah daerah. Besaran gaji PPPK masih mengacu pada golongan dan masa kerja, dengan kisaran penghasilan antara Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta per bulan, belum termasuk tunjangan kinerja.

Pemerintah juga memastikan PPPK tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana ASN lainnya, sebagai bentuk komitmen peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Baca Juga :  Jangan Panik Jika STNK Hilang, Ini Langkah Urus dan Biaya Terbaru di Samsat

Di sisi lain, pemerintah juga tengah melakukan penguatan layanan publik melalui pengangkatan puluhan ribu pegawai program nasional menjadi PPPK. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial.

Meski demikian, sejumlah tenaga non-ASN, khususnya guru honorer di berbagai daerah, masih menunggu kepastian status kepegawaian mereka dalam kebijakan penataan ASN terbaru tersebut.

Pemerintah menegaskan proses penataan ASN akan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026 dengan mempertimbangkan kebutuhan formasi dan kemampuan anggaran negara.

Berita Terkait

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:22 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Senin, 28 September 2026 - 08:36 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026

Berita Terbaru

Peresmian program inkubasi startup NextDev ke-12 bertema AI-Powered Innovations yang digelar Telkomsel di Cikini, Jakarta Pusat.

Teknologi

Telkomsel Buka Program Inkubasi NextDev Ke-12 Inovasi AI

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:32 WIB