Kejagung Geledah Puluhan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Geledah Puluhan Lokasi Terkait Dugaan ( dok.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Kejagung Geledah Puluhan Lokasi Terkait Dugaan ( dok.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, 2 Maret 2026Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan. Langkah ini terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Penggeledahan dilakukan di sekitar 20 titik. Lokasi yang diperiksa meliputi kantor, rumah, dan pabrik kelapa sawit. Penyidik mencari dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Penyitaan Aset

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan kegiatan ini sudah berlangsung lebih dari satu minggu.

Baca Juga :  Prajurit TNI Penyerang Andrie Dinilai Harus Diadili di Peradilan Umum

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset. Aset yang diamankan antara lain tanah, pabrik kelapa sawit, alat berat, dan kendaraan.

Selain itu, beberapa saksi juga diperiksa di lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

Perkara Periode 2022–2024

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan ekspor pada periode 2022 hingga 2024.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur swasta dan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga :  Dua Tersangka Korupsi Lahan Ujung Jabung Ditahan, Negara Rugi Rp11,6 Miliar

Para tersangka diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Dugaan Manipulasi Ekspor

Penyidik menduga ada manipulasi dalam klasifikasi barang ekspor. Produk tertentu diduga dilaporkan sebagai komoditas lain untuk menghindari aturan yang berlaku.

Jika terbukti, praktik ini dapat merugikan keuangan negara.

Saat ini, penyidikan masih berjalan. Kejagung tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Penjelasan Taspen
UU PPRT Disahkan, PRT Kini Punya Hak Setara Pekerja
PPPK Indonesia Aman dari PHK, Dampak UU HKPD ke Rekrutmen ASN
Sejarah dan Makna Hari Kartini 21 April: Lebih dari Sekadar Peringatan Tahunan
Pemerintah Kaji Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 di Tengah Defisit JKN
Rumah Murah untuk PPPK Tidak Selalu Tersedia, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Jadwal Libur Panjang Mei 2026, Cek Tanggal Cuti Bersama dan Long Weekend
Beasiswa BAZNAS 2026 Dibuka, 40 Mahasiswa Bisa Kuliah S1 Gratis di Malaysia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:00 WIB

Jadwal Pencairan Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Penjelasan Taspen

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

UU PPRT Disahkan, PRT Kini Punya Hak Setara Pekerja

Selasa, 21 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Indonesia Aman dari PHK, Dampak UU HKPD ke Rekrutmen ASN

Selasa, 21 April 2026 - 11:00 WIB

Sejarah dan Makna Hari Kartini 21 April: Lebih dari Sekadar Peringatan Tahunan

Selasa, 21 April 2026 - 09:29 WIB

Pemerintah Kaji Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 di Tengah Defisit JKN

Berita Terbaru

Foto: Jambiupdate.co

Daerah

Namanya Masuk Bursa Cagub Jambi, Ini Tanggapan Dedy Putra

Selasa, 21 Apr 2026 - 23:00 WIB

Foto: Wikipedia

Daerah

Namanya Mencuat di Pilgub Jambi, Ini Jawaban Syarif Fasha

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:00 WIB