Jemarionline.com, Sejumlah orang tua siswa SMK IDN Boarding School di Bogor mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman RI. Laporan ini berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam proses pencabutan izin operasional sekolah.
Perwakilan orang tua siswa menyampaikan bahwa keputusan pencabutan izin dinilai tidak transparan dan diduga tidak melalui prosedur administrasi yang semestinya. Mereka meminta Ombudsman melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap kebijakan tersebut.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat yang membatalkan izin operasional SMK IDN. Keputusan tersebut berdampak besar pada ratusan siswa yang kini menghadapi ketidakpastian pendidikan.
Setidaknya lebih dari 500 siswa terdampak, termasuk siswa kelas akhir yang akan segera lulus. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait masa depan akademik mereka.
Tuntutan Orang Tua
Orang tua siswa menegaskan bahwa laporan ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan upaya mencari kejelasan prosedur dan keadilan administratif.
Mereka meminta:
- Pemeriksaan menyeluruh atas proses penerbitan SK
- Kepastian hukum bagi siswa
- Perlindungan hak pendidikan anak-anak mereka
Para wali murid juga menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan siswa yang tidak terlibat dalam persoalan administrasi sekolah.
Langkah Hukum Berlanjut
Di sisi lain, pihak sekolah juga telah menempuh jalur administratif dengan mengajukan banding ke pemerintah pusat. Jika tidak membuahkan hasil, perkara ini berpotensi dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).









