Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Lapor Ombudsma,Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Lapor Ombudsma,Ada Apa? ( dok.tvonenews.com )

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Lapor Ombudsma,Ada Apa? ( dok.tvonenews.com )

Jemarionline.com, Sejumlah orang tua siswa SMK IDN Boarding School di Bogor mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman RI. Laporan ini berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam proses pencabutan izin operasional sekolah.

Perwakilan orang tua siswa menyampaikan bahwa keputusan pencabutan izin dinilai tidak transparan dan diduga tidak melalui prosedur administrasi yang semestinya. Mereka meminta Ombudsman melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap kebijakan tersebut.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat yang membatalkan izin operasional SMK IDN. Keputusan tersebut berdampak besar pada ratusan siswa yang kini menghadapi ketidakpastian pendidikan.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Siapkan Aturan Pembatasan HP di Sekolah

Setidaknya lebih dari 500 siswa terdampak, termasuk siswa kelas akhir yang akan segera lulus. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait masa depan akademik mereka.

Tuntutan Orang Tua

Orang tua siswa menegaskan bahwa laporan ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan upaya mencari kejelasan prosedur dan keadilan administratif.

Baca Juga :  72 Siswa Keracunan MBG, DPR Minta SPPG Pondok Kelapa Ditutup

Mereka meminta:

  • Pemeriksaan menyeluruh atas proses penerbitan SK
  • Kepastian hukum bagi siswa
  • Perlindungan hak pendidikan anak-anak mereka

Para wali murid juga menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan siswa yang tidak terlibat dalam persoalan administrasi sekolah.

Langkah Hukum Berlanjut

Di sisi lain, pihak sekolah juga telah menempuh jalur administratif dengan mengajukan banding ke pemerintah pusat. Jika tidak membuahkan hasil, perkara ini berpotensi dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Berita Terkait

Siswa SRMP 17 Tabanan Ingin Jadi Menteri Pendidikan Usai Dialog dengan Prabowo
10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi di Indonesia 2026, UGM Puncaki Daftar
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Dikebut, Lima Lokasi Capai Progres Tertinggi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Melihat Nilai SNBT 2026 dan Download Sertifikat UTBK
Daftar 10 Kampus dengan Penerima KIP Terbanyak di SNBT 2026, Ada Unesa hingga UPI
H-3 Pengumuman UTBK SNBT 2026, Perhatikan Cara Unduh Kartu Peserta
BSI Scholarship 5.250 Mahasiswa Dibuka Kembali
Guru Honorer dan DPR Beri Respons atas SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:00 WIB

Siswa SRMP 17 Tabanan Ingin Jadi Menteri Pendidikan Usai Dialog dengan Prabowo

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:00 WIB

10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi di Indonesia 2026, UGM Puncaki Daftar

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:33 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Dikebut, Lima Lokasi Capai Progres Tertinggi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Melihat Nilai SNBT 2026 dan Download Sertifikat UTBK

Senin, 25 Mei 2026 - 22:00 WIB

Daftar 10 Kampus dengan Penerima KIP Terbanyak di SNBT 2026, Ada Unesa hingga UPI

Berita Terbaru

(Foto: REUTERS/WANA)

Internasional

Israel Serang Iran Lagi, Dua Anggota Militer Iran Tewas

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:00 WIB

(dok/metrojambi.com)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:00 WIB

Foto: Dewi Wilona/Jambitv.co

Daerah

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB