Gubernur Jambi Siapkan Aturan Pembatasan HP di Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Siapkan Aturan Pembatasan HP di Sekolah ( ANTARA/Agus Suprayitno ).

Gubernur Jambi Siapkan Aturan Pembatasan HP di Sekolah ( ANTARA/Agus Suprayitno ).

Jambi, Jemarionline.com– Gubernur Al Haris berencana mengeluarkan edaran untuk membatasi penggunaan telepon genggam di sekolah. Tujuannya agar siswa lebih fokus saat belajar.

Edaran ini akan melibatkan sekolah, komite sekolah, dan orang tua. Dengan begitu, penggunaan HP bisa diawasi dan lebih terkontrol.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) tentang perlindungan anak di dunia digital. PP ini membatasi akses anak-anak ke konten yang tidak sesuai dan membantu mereka menggunakan teknologi dengan aman.

Baca Juga :  SMA dan SMK di Bojonegoro Terapkan Aturan : Siswa Wajib Kumpulkan HP

Gubernur Al Haris mengatakan, “HP yang digunakan secara berlebihan bisa mengganggu konsentrasi siswa. Oleh karena itu, pengaturan dan pengawasan sangat penting.”

Baca Juga :  Kasus Guru Honorer di Muaro Jambi Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Biro Hukum Setda Provinsi Jambi kini tengah menyusun aturan turunan dari edaran tersebut. Harapannya, seluruh sekolah di Jambi bisa menerapkannya dengan baik.

Dengan langkah ini, diharapkan siswa bisa belajar lebih fokus dan tetap menggunakan teknologi secara bijak.

Berita Terkait

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai
Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi
Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa
Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global
Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis
KONI Jambi Beri Penghargaan Atlet Berprestasi di Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026
Tolak Blokir Sertifikat Tanah, Warga Kenali Asam Mengadu ke Kanwil KemenHAM Jambi
Perumda Tirta Batanghari Tambah Jam Aliran Air Saat Kemarau
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global

Minggu, 20 September 2026 - 20:20 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB