Gubernur Jambi Siapkan Aturan Pembatasan HP di Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Siapkan Aturan Pembatasan HP di Sekolah ( ANTARA/Agus Suprayitno ).

Gubernur Jambi Siapkan Aturan Pembatasan HP di Sekolah ( ANTARA/Agus Suprayitno ).

Jambi, Jemarionline.com– Gubernur Al Haris berencana mengeluarkan edaran untuk membatasi penggunaan telepon genggam di sekolah. Tujuannya agar siswa lebih fokus saat belajar.

Edaran ini akan melibatkan sekolah, komite sekolah, dan orang tua. Dengan begitu, penggunaan HP bisa diawasi dan lebih terkontrol.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) tentang perlindungan anak di dunia digital. PP ini membatasi akses anak-anak ke konten yang tidak sesuai dan membantu mereka menggunakan teknologi dengan aman.

Baca Juga :  H-3 Pengumuman UTBK SNBT 2026, Perhatikan Cara Unduh Kartu Peserta

Gubernur Al Haris mengatakan, “HP yang digunakan secara berlebihan bisa mengganggu konsentrasi siswa. Oleh karena itu, pengaturan dan pengawasan sangat penting.”

Baca Juga :  Jemaah Haji Termuda Tebo Jadi Sorotan, Suci Gina Aurelia Berangkat di Usia 14 Tahun

Biro Hukum Setda Provinsi Jambi kini tengah menyusun aturan turunan dari edaran tersebut. Harapannya, seluruh sekolah di Jambi bisa menerapkannya dengan baik.

Dengan langkah ini, diharapkan siswa bisa belajar lebih fokus dan tetap menggunakan teknologi secara bijak.

Berita Terkait

Kemenag Kerinci Lampaui Target Kinerja, Realisasi Anggaran Tembus 52 Persen
PA Sungai Penuh Perkuat Disiplin dan Zona Integritas Awali Juli 2026
Wali Kota Alfin Dampingi Al Haris Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh
Pengasungan Sko Hidupkan Warisan Leluhur pada Kenduri Tanjung Pauh Mudik
RSUD Kerinci Ditargetkan Beroperasi 2027, Perluas Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Kerinci
Pembangunan RSUD Kerinci Dipercepat, Dekatkan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Mobil Masuk Jurang di KM 25 Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kemenag Kerinci Lampaui Target Kinerja, Realisasi Anggaran Tembus 52 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

PA Sungai Penuh Perkuat Disiplin dan Zona Integritas Awali Juli 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Alfin Dampingi Al Haris Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh

Senin, 6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pengasungan Sko Hidupkan Warisan Leluhur pada Kenduri Tanjung Pauh Mudik

Senin, 6 Juli 2026 - 13:00 WIB

RSUD Kerinci Ditargetkan Beroperasi 2027, Perluas Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB