Gubernur Jambi Siapkan Aturan Pembatasan HP di Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Siapkan Aturan Pembatasan HP di Sekolah ( ANTARA/Agus Suprayitno ).

Gubernur Jambi Siapkan Aturan Pembatasan HP di Sekolah ( ANTARA/Agus Suprayitno ).

Jambi, Jemarionline.com– Gubernur Al Haris berencana mengeluarkan edaran untuk membatasi penggunaan telepon genggam di sekolah. Tujuannya agar siswa lebih fokus saat belajar.

Edaran ini akan melibatkan sekolah, komite sekolah, dan orang tua. Dengan begitu, penggunaan HP bisa diawasi dan lebih terkontrol.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) tentang perlindungan anak di dunia digital. PP ini membatasi akses anak-anak ke konten yang tidak sesuai dan membantu mereka menggunakan teknologi dengan aman.

Baca Juga :  Empat Raperbup Batang Hari Dibahas di Kemenkum Jambi

Gubernur Al Haris mengatakan, “HP yang digunakan secara berlebihan bisa mengganggu konsentrasi siswa. Oleh karena itu, pengaturan dan pengawasan sangat penting.”

Baca Juga :  Drum Band SMPN 7 Kerinci Tampil Memukau, Bupati Monadi Beri Apresiasi Tinggi

Biro Hukum Setda Provinsi Jambi kini tengah menyusun aturan turunan dari edaran tersebut. Harapannya, seluruh sekolah di Jambi bisa menerapkannya dengan baik.

Dengan langkah ini, diharapkan siswa bisa belajar lebih fokus dan tetap menggunakan teknologi secara bijak.

Berita Terkait

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru
Pria di Batang Hari Bawa Koper Rp230 Juta, Ternyata Uang Mainan
UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional
Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata
Hakim Jatuhkan Vonis 5 Terdakwa Kredit BNI PT PAL Jambi
Serapan APBD Tebo Baru 25 Persen, PAD Justru Naik
Empat Raperbup Batang Hari Dibahas di Kemenkum Jambi
Perancang Hukum Jambi Jalani Uji Kompetensi Naik ke Madya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batang Hari Bawa Koper Rp230 Juta, Ternyata Uang Mainan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00 WIB

Hakim Jatuhkan Vonis 5 Terdakwa Kredit BNI PT PAL Jambi

Berita Terbaru

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB