Guru Honorer dan DPR Beri Respons atas SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Sumber: Eanvato/stokkete)

(Sumber: Eanvato/stokkete)

Jakarta, jemarionline.com – Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 memicu berbagai respons dari guru honorer dan DPR RI. Kebijakan ini langsung menarik perhatian publik karena menyangkut sistem kerja tenaga pendidik di Indonesia.

Sejumlah guru honorer langsung menyoroti aturan tersebut dan meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci agar tidak muncul perbedaan pemahaman di lapangan.

Guru Honorer Minta Penjelasan Lebih Jelas

Guru honorer di berbagai daerah menyampaikan kekhawatiran terkait penerapan SE tersebut. Mereka meminta pemerintah menjelaskan aturan secara lebih detail agar sekolah tidak menafsirkan kebijakan secara berbeda-beda.

Seorang guru honorer menyebut komunikasi pemerintah masih perlu diperkuat agar kebijakan berjalan lebih jelas di tingkat sekolah.

“Kami butuh penjelasan yang lebih detail supaya tidak terjadi perbedaan pemahaman di sekolah,” ujarnya.

DPR Soroti Dampak Kebijakan di Lapangan

Sejumlah anggota DPR RI ikut menanggapi kebijakan ini dan meminta pemerintah mengevaluasi dampaknya sebelum memperluas penerapan.

Baca Juga :  Guru Honorer Gugat UU APBN 2026 ke MK soal Program MBG

Mereka menilai pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan dengan kondisi nyata di sekolah, termasuk kesiapan tenaga pengajar dan sistem administrasi pendidikan.

DPR juga mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan guru dan pemangku kepentingan pendidikan agar kebijakan tidak menimbulkan kebingungan.

Pemerintah Diminta Perkuat Sosialisasi

Berbagai pihak meminta pemerintah memperkuat sosialisasi SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Sosialisasi yang jelas dinilai penting agar seluruh guru memahami aturan dengan cara yang sama.

Jika pemerintah tidak memperjelas aturan, sekolah di berbagai daerah berpotensi menafsirkan kebijakan secara berbeda. Hal ini bisa memengaruhi pelaksanaan sistem pendidikan secara nasional.

Baca Juga :  Benchmarking Perdana STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh ke BPMI UNP, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

Dampak Terhadap Guru Honorer

Guru honorer menjadi kelompok yang paling banyak membahas dampak kebijakan ini. Mereka menilai aturan baru tersebut bisa memengaruhi sistem kerja dan kepastian status di sekolah.

Sebagian guru menyampaikan harapan agar pemerintah tidak memperburuk kondisi ketidakpastian yang sudah lama mereka hadapi.

DPR Dorong Solusi Jangka Panjang

DPR RI meminta pemerintah tidak hanya fokus pada aturan jangka pendek, tetapi juga menyusun solusi jangka panjang untuk sistem rekrutmen dan kesejahteraan guru.

Mereka menekankan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada stabilitas tenaga pendidik di seluruh daerah. (man)

Berita Terkait

WIKA Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Cilacap, Target Rampung Juni
Mendiktisaintek Perkuat Agenda Kampus Aman dan Bebas Kekerasan di Unesa
Benchmarking Perdana STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh ke BPMI UNP, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal
LPDP Libatkan TNI dalam Pembekalan Awardee, Fokus pada Karakter dan Nasionalisme
Kemenag Siapkan Kebijakan Strategis, Dorong Kesejahteraan Pendidik di Indonesia
Meriah dan Penuh Semangat, O2SN dan FLS3N Sungai Kakap Resmi Dibuka, 55 Sekolah Siap Berlaga
Komisi X DPR Soroti Kecurangan UTBK di Undip, Tekankan Integritas Lebih Penting dari Nilai
Mahasiswa Universitas Airlangga Ungkap Strategi Lolos UTBK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:00 WIB

Guru Honorer dan DPR Beri Respons atas SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:00 WIB

WIKA Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Cilacap, Target Rampung Juni

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:00 WIB

Mendiktisaintek Perkuat Agenda Kampus Aman dan Bebas Kekerasan di Unesa

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:00 WIB

Benchmarking Perdana STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh ke BPMI UNP, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

Senin, 4 Mei 2026 - 15:00 WIB

LPDP Libatkan TNI dalam Pembekalan Awardee, Fokus pada Karakter dan Nasionalisme

Berita Terbaru