Kasus Suap PN Depok, KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Perusahaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap yang menjerat sejumlah hakim di PN Depok.

Dalam proses tersebut, KPK memanggil pimpinan perusahaan sebagai saksi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak swasta.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada awal Februari 2026. Saat itu, KPK mengamankan tujuh orang dari unsur pengadilan dan perusahaan.

Baca Juga :  BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK

Dugaan suap berkaitan dengan percepatan eksekusi sengketa lahan seluas ribuan meter persegi. Uang yang diberikan diduga mencapai ratusan juta rupiah.

KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk pejabat pengadilan dan perwakilan perusahaan.

Baca Juga :  Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor POME 2022, Kerugian Negara Ditaksir Rp 14 Triliun

Melalui pemeriksaan saksi, KPK berupaya menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara.

KPK menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan peradilan.

Berita Terkait

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi
Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026
Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam
Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang
Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00 WIB

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:36 WIB

Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:13 WIB

Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:00 WIB

Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Digeledah KPK, Tiga Mobil Penyidik Keluar Setelah Satu Jam

Berita Terbaru

(Foto: REUTERS/WANA)

Internasional

Israel Serang Iran Lagi, Dua Anggota Militer Iran Tewas

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:00 WIB

(dok/metrojambi.com)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:00 WIB

Foto: Dewi Wilona/Jambitv.co

Daerah

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB