Kasus Suap PN Depok, KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Perusahaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap yang menjerat sejumlah hakim di PN Depok.

Dalam proses tersebut, KPK memanggil pimpinan perusahaan sebagai saksi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak swasta.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada awal Februari 2026. Saat itu, KPK mengamankan tujuh orang dari unsur pengadilan dan perusahaan.

Baca Juga :  Fakta Terbaru Kasus Porsche Cayenne Berpelat Dinas Kemhan RI

Dugaan suap berkaitan dengan percepatan eksekusi sengketa lahan seluas ribuan meter persegi. Uang yang diberikan diduga mencapai ratusan juta rupiah.

KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk pejabat pengadilan dan perwakilan perusahaan.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Dibawa ke Jakarta

Melalui pemeriksaan saksi, KPK berupaya menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara.

KPK menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan peradilan.

Berita Terkait

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim
Kasus Suap Impor Bea Cukai, KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok
KPPU Jatuhkan Denda Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol karena Kartel Bunga
Polisi: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komisi III DPR Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus bersama Kapolda Metro Jaya dan Kuasa Hukum
Terjadi Lagi Anomali di Lelang KPK, Barang Laku Tinggi tapi Tidak Ditebus Pemenang
Kemenham Soroti Dampak Kasus Andrie Yunus terhadap Reputasi Indonesia
Baleg DPR Nilai Putusan MK soal Uang Pensiun Eks Pejabat Perlu Penyesuaian
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:00 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim

Rabu, 1 April 2026 - 20:00 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Perusahaan

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai, KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok

Rabu, 1 April 2026 - 04:00 WIB

KPPU Jatuhkan Denda Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol karena Kartel Bunga

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:59 WIB

Polisi: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Berita Terbaru

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Bisnis

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 10:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

Kriminal

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Sabtu, 4 Apr 2026 - 09:00 WIB

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik ( dok.JAMBIUPDATE.CO)

Daerah

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik

Sabtu, 4 Apr 2026 - 08:00 WIB

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Teknologi

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Sabtu, 4 Apr 2026 - 07:00 WIB