Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor POME 2022, Kerugian Negara Ditaksir Rp 14 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat 11 orang tersangka terkait kasus korupsi ekspor palm oil mill (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada tahun 2029 (Dok Kejagung).

Foto: Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat 11 orang tersangka terkait kasus korupsi ekspor palm oil mill (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada tahun 2029 (Dok Kejagung).

Jemarionline – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit yang terjadi pada 2022. Dalam perkara ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 14 triliun. Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan perkara ini berkaitan dengan rekayasa klasifikasi komoditas ekspor crude palm oil (CPO). Produk CPO dengan kadar asam tinggi diduga diklaim sebagai POME menggunakan kode klasifikasi barang (HS code) yang sebenarnya diperuntukkan bagi residu atau limbah padat CPO.

Menurut penyidik, manipulasi tersebut dilakukan agar komoditas yang sejatinya merupakan CPO dapat diekspor tanpa terkena pengendalian dan kewajiban biaya keluar sebagaimana diatur negara. Dengan cara itu, eksportir dapat menghindari beban yang seharusnya dibayarkan.

Syarief menyebut praktik ini turut dipengaruhi oleh penggunaan peta hilirisasi industri kelapa sawit yang belum memiliki kekuatan sebagai peraturan resmi, namun tetap dijadikan acuan dalam proses ekspor. Spesifikasi teknis komoditas yang tidak dikenal dalam sistem klasifikasi internasional diduga dimanfaatkan untuk meloloskan pengiriman barang.

Baca Juga :  Jaksa Agung Minta Aparat Tidak Mudah Pidanakan Kepala Desa

Dugaan Suap dan Kerugian Negara

Selain rekayasa klasifikasi, penyidik juga menemukan indikasi adanya aliran suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara. Dugaan ini kini masih terus didalami.

Untuk kerugian negara, tim auditor masih melakukan penghitungan. Namun berdasarkan perhitungan sementara, kerugian keuangan negara atau kehilangan penerimaan diperkirakan berkisar antara Rp 10 triliun hingga Rp 14 triliun. Angka tersebut belum termasuk potensi kerugian terhadap perekonomian negara yang masih dihitung lebih lanjut.

Sebelas Tersangka Ditahan

Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini. Mereka berasal dari unsur pejabat pemerintah maupun pihak swasta. Seluruh tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Baca Juga :  Terjadi Lagi Anomali di Lelang KPK, Barang Laku Tinggi tapi Tidak Ditebus Pemenang

Pelacakan dan Penyitaan Aset

Usai penetapan tersangka, Kejagung menyatakan akan segera melacak serta menyita aset milik para tersangka guna pemulihan kerugian negara. Langkah pemblokiran dan penyitaan telah mulai dilakukan.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sebuah money changer. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penelusuran dugaan aliran dana suap dalam kasus ini.

Pejabat Kemenperin Dicopot

Salah satu tersangka diketahui merupakan pejabat di Kementerian Perindustrian. Pihak Kemenperin menyatakan yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kementerian juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang ditangani Kejagung pada sektor industri sawit. Penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik dugaan korupsi ekspor POME tersebut.

Berita Terkait

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta
Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon
OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara
Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa
KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim
Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini
Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:32 WIB

OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:48 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB