Kasus Suap Impor Bea Cukai, KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Timur dan Jawa Tengah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan cukai yang melibatkan pihak swasta dan pejabat terkait.

Baca Juga :  KPK Ungkap Tren Baru Suap Pakai Emas, Nilai Tinggi dan Mudah Dibawa

Penyidik mendalami bagaimana mekanisme pengurusan impor dilakukan, termasuk kemungkinan adanya pengaturan jalur distribusi barang agar lolos dari pemeriksaan ketat. Dugaan ini menjadi salah satu fokus utama dalam perkara tersebut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang mengungkap adanya praktik suap dalam pengurusan impor. Sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga :  KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

KPK juga menyita berbagai barang bukti, termasuk uang dalam jumlah besar serta aset bernilai tinggi. Nilai total barang bukti yang diamankan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dengan pemeriksaan saksi dari kalangan pengusaha, KPK berharap dapat memetakan aliran dana serta mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

Berita Terkait

Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026
Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, Mengalahkan Tokyo dan Shanghai
5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT
Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim
SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru
TNI AU Borong 12 Jet PC‑24 dan Siapkan 24 Pesawat Latih PC‑21
Novel Baswedan dan Haris Azhar Hadiri Pelantikan Hendarsam Marantoko
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 11:00 WIB

Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 03:08 WIB

5 Bantuan Sosial Cair April 2026, Termasuk PKH dan BPNT

Jumat, 3 April 2026 - 14:00 WIB

Bayi Lahir di Indonesia Bakal Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Jumat, 3 April 2026 - 11:00 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

SIM Mati di Awal April 2026? Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru

Berita Terbaru

Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026 ( dok.KCIC/KOMPAS.com )

Nasional

Rekor Baru Penumpang Kereta Cepat Whoosh Saat Lebaran 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 11:00 WIB

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Bisnis

Traktor Nusantara Buka Lowongan Management Trainee 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 10:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai ( dok.metro TV/Candra )

Kriminal

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Sabtu, 4 Apr 2026 - 09:00 WIB

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik ( dok.JAMBIUPDATE.CO)

Daerah

Pejabat Muaro Jambi Dirotasi, Dua Sekretaris OPD Dilantik

Sabtu, 4 Apr 2026 - 08:00 WIB

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Teknologi

Google Tuduh Korea Utara Serang Software Axios

Sabtu, 4 Apr 2026 - 07:00 WIB