Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan agar dana pensiun pejabat negara tidak lagi diberikan seumur hidup, melainkan dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan tenaga kesehatan.
Usulan ini muncul setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah menuju keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
Dinilai Tidak Adil
Firman menilai sistem pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan. Menurutnya, pejabat yang hanya menjabat sekitar lima tahun tetap menerima pensiun seumur hidup, sementara banyak masyarakat harus bekerja sepanjang hidup tanpa jaminan masa tua yang layak.
Usul Dialihkan untuk Sektor Prioritas
Ia mengusulkan agar anggaran dari penghapusan pensiun tersebut dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan, terutama:
- Guru honorer
- Tenaga kesehatan (nakes)
- Profesi pelayanan publik lainnya
Menurutnya, kelompok tersebut memiliki peran penting dalam masyarakat, tetapi masih belum mendapatkan kesejahteraan yang memadai.
Dorong Percepatan Implementasi
Firman juga meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan MK tanpa menunggu masa transisi. Ia bahkan mendorong penerbitan Perppu agar kebijakan ini bisa segera diterapkan.
Selain itu, ia mengusulkan agar penghapusan pensiun tidak hanya berlaku untuk anggota DPR, tetapi juga diperluas ke:
- Anggota DPD
- Pejabat eselon tertentu
- Direksi dan komisaris BUMN
- Kepala daerah
Harapan Lebih Berpihak ke Rakyat
Menurut Firman, langkah ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki ketimpangan anggaran negara dan lebih berpihak pada masyarakat, khususnya pekerja sektor pelayanan publik yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian.









