Baleg DPR Usul Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dipangkas, Dialihkan ke Guru Honorer dan Nakes

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Baleg DPR Usul Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dipangkas, Dialihkan ke Guru Honorer dan Nakes

Ilustrasi Baleg DPR Usul Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dipangkas, Dialihkan ke Guru Honorer dan Nakes

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mengusulkan agar dana pensiun pejabat negara tidak lagi diberikan seumur hidup, melainkan dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan tenaga kesehatan.

Usulan ini muncul setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah menuju keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.

Dinilai Tidak Adil

Firman menilai sistem pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan. Menurutnya, pejabat yang hanya menjabat sekitar lima tahun tetap menerima pensiun seumur hidup, sementara banyak masyarakat harus bekerja sepanjang hidup tanpa jaminan masa tua yang layak.

Baca Juga :  Pendukung dan Penolak MBG Demo Bersamaan di Patung Kuda, Adu Aspirasi soal Program Makan Bergizi Gratis

Usul Dialihkan untuk Sektor Prioritas

Ia mengusulkan agar anggaran dari penghapusan pensiun tersebut dialihkan ke sektor yang lebih membutuhkan, terutama:

  • Guru honorer
  • Tenaga kesehatan (nakes)
  • Profesi pelayanan publik lainnya

Menurutnya, kelompok tersebut memiliki peran penting dalam masyarakat, tetapi masih belum mendapatkan kesejahteraan yang memadai.

Dorong Percepatan Implementasi

Firman juga meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan MK tanpa menunggu masa transisi. Ia bahkan mendorong penerbitan Perppu agar kebijakan ini bisa segera diterapkan.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2026 Segera Naik? Aturan Disebut Sudah Diteken Prabowo, Ini Faktanya

Selain itu, ia mengusulkan agar penghapusan pensiun tidak hanya berlaku untuk anggota DPR, tetapi juga diperluas ke:

  • Anggota DPD
  • Pejabat eselon tertentu
  • Direksi dan komisaris BUMN
  • Kepala daerah

Harapan Lebih Berpihak ke Rakyat

Menurut Firman, langkah ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki ketimpangan anggaran negara dan lebih berpihak pada masyarakat, khususnya pekerja sektor pelayanan publik yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian.

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB