Kemlu Ungkap Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Kompas.com/Febrianto Adi Saputro)

(Foto: Kompas.com/Febrianto Adi Saputro)

Jakarta, Jemarionline.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap identitas korban dalam kasus penusukan yang melibatkan sesama warga negara Indonesia (WNI) di Kota Chitose, Hokkaido, Jepang. Korban berinisial SR diketahui berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Jepang.

Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah seorang WNI meninggal dunia akibat serangan yang dilakukan oleh WNI lainnya. Kemlu bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo langsung mengambil langkah untuk memantau dan menangani perkembangan kasus tersebut.

Selain mendampingi proses hukum, pemerintah Indonesia juga menyiapkan berbagai langkah terkait perlindungan WNI dan kemungkinan pemulangan jenazah ke tanah air.

Korban Merupakan Pekerja Migran Indonesia

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa korban berinisial SR merupakan pekerja migran Indonesia yang berada di Jepang. Berdasarkan informasi yang diterima KBRI Tokyo, korban sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit setempat sebelum akhirnya meninggal dunia.

Informasi tersebut memperjelas status korban sekaligus menjadi dasar bagi KBRI Tokyo dalam memberikan pendampingan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Jepang.

Peristiwa Terjadi di Kota Chitose

Insiden penusukan terjadi di Kota Chitose, Hokkaido. Aparat setempat menyebut pelaku dan korban sama-sama berasal dari Indonesia serta diduga saling mengenal sebelum kejadian berlangsung.

Baca Juga :  PBB dan Kemlu RI Ungkap Penyerang Praka Rico Adalah Israel, Fakta Ini Mengejutkan

Lokasi kejadian berada di kawasan yang berjarak sekitar dua kilometer dari Stasiun JR Chitose. Setelah menerima laporan, aparat kepolisian Jepang segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan situasi.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian otoritas Jepang karena melibatkan warga negara asing yang tinggal dan bekerja di negara tersebut.

Polisi Jepang Langsung Menahan Pelaku

Kepolisian Chitose bergerak cepat dengan menangkap dan menahan pelaku setelah kejadian berlangsung. Aparat Jepang kini mendalami motif di balik penusukan yang menewaskan korban.

Selain korban yang meninggal dunia, insiden tersebut juga menyebabkan seorang polisi Jepang dan seorang WNI lainnya mengalami luka-luka di lokasi kejadian.

Karena itu, pihak berwenang terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap secara lengkap kronologi peristiwa tersebut.

KBRI Tokyo Lakukan Pendampingan

KBRI Tokyo langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Chitose serta pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap korban sebagai pekerja migran Indonesia. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Jepang.

Selain itu, KBRI juga memberikan pendampingan kepada pihak keluarga dan memantau perkembangan kasus secara intensif.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pemerintah Indonesia berupaya memastikan hak-hak korban dan keluarganya tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Kemlu Pantau Hingga Kasus Tuntas

Kemlu menegaskan akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut hingga proses hukum selesai. Bersama KBRI Tokyo, Kemlu juga mempersiapkan berbagai langkah yang diperlukan apabila keluarga korban menghendaki pemulangan jenazah ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia menilai perlindungan terhadap WNI di luar negeri menjadi prioritas utama, termasuk ketika menghadapi kasus hukum maupun insiden yang mengancam keselamatan warga negara.

Karena itu, Kemlu terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang guna memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.

Perlindungan PMI Jadi Perhatian

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Pemerintah melalui Kemlu dan perwakilan RI di luar negeri terus memperkuat pengawasan, pendampingan, serta layanan perlindungan bagi PMI yang menghadapi berbagai persoalan di negara penempatan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong para pekerja migran untuk selalu memanfaatkan layanan KBRI apabila menghadapi masalah hukum maupun kondisi darurat.

Berita Terkait

Tarif Listrik PLN 2026: Rincian Lengkap 8–14 Juni dan Simulasi Token Rp50.000
Amran Sebut Negara Eksportir Beras Kecewa RI Hentikan Impor Beras
Pungli Imigrasi Rp366 M Terbongkar, Dana Ditampung di Rekening OB dan Cleaning Service
Kementerian PU Rampungkan 222 Gedung SPPG di 30 Provinsi, Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis
Denda Tilang Operasi Patuh 2026, Pelanggar Bisa Kena Denda hingga Rp 3 Juta
USDT vs Dolar AS untuk Lindung Nilai Rupiah: Ini Perbedaan Risiko dan Strateginya
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Kerja, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
DPR Apresiasi Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dasco: Pemerintah Respons Aspirasi Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

Kemlu Ungkap Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:00 WIB

Tarif Listrik PLN 2026: Rincian Lengkap 8–14 Juni dan Simulasi Token Rp50.000

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:10 WIB

Amran Sebut Negara Eksportir Beras Kecewa RI Hentikan Impor Beras

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:00 WIB

Pungli Imigrasi Rp366 M Terbongkar, Dana Ditampung di Rekening OB dan Cleaning Service

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:28 WIB

Kementerian PU Rampungkan 222 Gedung SPPG di 30 Provinsi, Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru