JAKARTA — Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali mulai disalurkan kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan. Orang tua dan peserta didik kini dapat mengecek status pencairan bantuan sekolah secara online dengan cara yang mudah dan cepat melalui laman resmi pemerintah.
Program bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah.
PIP 2026 Mulai Cair Bertahap
Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap sepanjang tahun anggaran. Pada 2026, pencairan tahap awal atau Termin 1 berlangsung pada periode Februari hingga April bagi siswa yang datanya telah valid dan rekening bantuan sudah aktif.
Program ini menjadi salah satu bantuan pendidikan terbesar pemerintah dengan target jutaan siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp13,4 triliun untuk menjangkau lebih dari 18 juta peserta didik di seluruh Indonesia.
Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2026
Orang tua maupun siswa dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui situs resmi PIP. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id
-
Pilih menu Cek Penerima PIP
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau NIK
-
Isi kode verifikasi yang muncul
-
Klik tombol cek untuk melihat status pencairan bantuan
Pengecekan secara berkala penting dilakukan karena bantuan tidak otomatis diterima setiap tahun dan harus melalui proses verifikasi data sekolah.
Besaran Bantuan PIP 2026
Nominal bantuan yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan, yaitu:
-
SD / sederajat: Rp450.000 per tahun
-
SMP / sederajat: Rp750.000 per tahun
-
SMA / SMK / sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun
Dana bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti perlengkapan belajar, transportasi, hingga biaya pendukung pendidikan lainnya.
Tujuan Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar bertujuan menekan angka putus sekolah sekaligus membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Pemerintah juga telah mengintegrasikan data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan lebih tepat sasaran.
Kemendikdasmen mengimbau orang tua memastikan data siswa di sekolah selalu aktif serta melakukan aktivasi rekening bantuan agar dana dapat segera dicairkan.









