PPPK Merasa Nasibnya Tak Jauh dari Honorer, Namun Ada Sinyal Positif dari Dirjen GTKPG

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Merasa Nasibnya Tak Jauh dari Honorer, Namun Ada Sinyal Positif dari Dirjen GTKPG

PPPK Merasa Nasibnya Tak Jauh dari Honorer, Namun Ada Sinyal Positif dari Dirjen GTKPG

JAKARTA – Polemik kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi sorotan. Sejumlah perwakilan organisasi PPPK menilai kondisi mereka saat ini masih belum jauh berbeda dengan tenaga honorer, terutama bagi pegawai berstatus paruh waktu.

Keluhan tersebut muncul karena sebagian PPPK mengaku belum merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan setelah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan di beberapa daerah, penghasilan PPPK paruh waktu disebut lebih kecil dibandingkan saat masih berstatus honorer.

PPPK Dinilai Belum Setara dengan PNS

Pimpinan forum PPPK terus menyuarakan aspirasi agar pemerintah memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan. Salah satu tuntutan utama adalah peluang perubahan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka menilai kesetaraan dengan PNS belum sepenuhnya terwujud, baik dari sisi pendapatan, jaminan karier, maupun kepastian masa depan pekerjaan.

Perwakilan organisasi PPPK menyebut, jika kesejahteraan benar-benar setara dengan PNS, maka dorongan untuk beralih status tidak akan sebesar sekarang. Kondisi inilah yang membuat banyak PPPK merasa posisinya masih menyerupai tenaga honorer.

Baca Juga :  Apakah PPPK Berhak Mendapat Kendaraan Dinas? Ini Penjelasan dan Dasar Hukumnya

PPPK Paruh Waktu Paling Terdampak

Kelompok PPPK paruh waktu menjadi pihak yang paling banyak menyampaikan keluhan. Selain persoalan gaji yang dinilai rendah, mereka juga menghadapi ketidakjelasan terkait tunjangan dan perlindungan kerja jangka panjang.

Di sejumlah pemerintah daerah, penghasilan yang diterima bahkan disebut lebih kecil dibanding sebelum mereka lulus seleksi PPPK. Situasi ini memunculkan kekhawatiran baru mengenai keberlanjutan profesi dan kesejahteraan ASN non-PNS tersebut.

Lobi ke DPR Terus Dilakukan

Aliansi organisasi PPPK diketahui terus melakukan komunikasi dengan berbagai fraksi di DPR RI. Langkah ini dilakukan untuk mendorong adanya perubahan kebijakan yang dianggap lebih berpihak pada kesejahteraan PPPK.

Mereka berharap dukungan legislatif dapat mempercepat solusi terkait status kepegawaian, sistem penggajian, hingga jaminan karier.

Ada “Angin Segar” dari Dirjen GTKPG

Di tengah berbagai keluhan tersebut, muncul kabar positif dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG). Pemerintah memberi sinyal adanya kebijakan baru yang dapat menjadi solusi jangka panjang bagi guru honorer maupun PPPK.

Baca Juga :  BLT Kesra Rp900.000 April 2026: Info Cair, Syarat, dan Cara Cek

Salah satu opsi yang mengemuka adalah pembukaan rekrutmen CPNS untuk mengisi kebutuhan guru ASN yang terus meningkat akibat banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun. Kebijakan ini dinilai bisa membuka peluang baru bagi tenaga pendidik untuk memperoleh status ASN yang lebih permanen.

Analisis: Kebijakan PPPK Masih Butuh Penyesuaian

Sejumlah pengamat menilai polemik PPPK menunjukkan bahwa kebijakan transisi dari honorer menuju ASN masih memerlukan penyempurnaan. Pemerintah dianggap perlu memastikan keseimbangan antara status administratif dan kesejahteraan nyata di lapangan.

Tanpa perbaikan sistem penggajian dan kepastian karier, status PPPK dikhawatirkan tidak mampu menjawab harapan tenaga pendidik yang selama ini mengabdi.

Isu PPPK yang merasa “mirip honorer” pun menjadi salah satu topik paling banyak dibaca publik dalam rangkaian berita terpopuler nasional, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap nasib tenaga pendidikan di Indonesia.

Berita Terkait

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:22 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB