Jakarta, Jemarionline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam Operasi Tangkap Tangan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Tim penyidik menangkap politikus PDI Perjuangan tersebut bersama sejumlah pihak di wilayah Klaten.
Petugas sempat menggiring beberapa orang ke Polres Klaten guna menjalani interogasi awal. Setelah pemeriksaan di daerah rampung, penyidik langsung membawa mereka menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Hamenang memimpin Kabupaten Klaten setelah memenangkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 2024 silam. Sebelum menduduki kursi eksekutif periode 2025–2030, ia meniti karier sebagai Ketua DPRD Kabupaten Klaten.
Pria kelahiran Klaten pada 26 November 1988 ini menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 2 Klaten pada 2003 hingga 2006. Ia kemudian menyelesaikan studi sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada rentang 2006 sampai 2011.
Sebelum masuk panggung kekuasaan, Hamenang mengasah kepemimpinan melalui beragam wadah perkumpulan pemuda dan masyarakat. Ia tercatat pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Koperasi Petani Tembakau Indonesia periode 2009–2011 serta Ketua Asosiasi Duta Wisata Indonesia Klaten 2010–2014.
Jejak keorganisasiannya terus meluas saat menjabat Sekretaris Ikatan Mas dan Mbak Jawa Tengah pada 2012–2014. Kiprah sosial tersebut berlanjut ketika ia memimpin Kwartir Cabang Pramuka Klaten 2020–2025 dan Dewan Pertimbangan Mas dan Mbak Jawa Tengah 2020–2023.
Jejak Karier Legislatif Hingga Menjadi Orang Nomor Satu
Langkah politik Hamenang bermula kala publik memilihnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Klaten periode 2014–2019. Kinerjanya di parlemen daerah mengantarkan dirinya memegang tongkat kepemimpinan Ketua DPRD Klaten periode 2019–2024.
Pada Pilkada 2024, Hamenang menggandeng politikus Partai Gerindra Benny Indra Ardhianto sebagai calon wakil bupati. Pasangan calon ini sukses meraup 395.092 suara sah atau menguasai 52,63 persen dukungan masyarakat pemilih.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hamenang di Istana Negara Jakarta pada 20 Februari 2025. Pelantikan tersebut menandai suksesi kepemimpinan di Klaten menggantikan bupati terdahulu, Sri Mulyani.
Peristiwa penangkapan Hamenang oleh komisi antirasuah ini kembali menyita perhatian publik Jawa Tengah. Penindakan hukum tersebut menambah catatan penanganan kasus korupsi yang menyasar figur kepala daerah Klaten.
Rincian Lengkap Harta Kekayaan Sesuai Catatan Laporan Negara
Berdasarkan data LHKPN tanggal 26 Maret 2026 untuk periode 2025, Hamenang mengantongi total kekayaan Rp5,98 miliar. Angka persis aset yang ia laporkan kepada negara mencapai Rp5.983.361.557 tanpa tanggungan utang.
Aset tanah dan bangunan menyumbang porsi terbesar dengan nilai valuasi mencapai Rp2.595.000.000. Properti tersebut tersebar di lima titik lokasi yang mencakup Kota Yogyakarta serta Kabupaten Klaten.
Rinciannya memuat tanah 110 meter persegi di Yogyakarta senilai Rp266 juta dan lahan 7.650 meter persegi di Klaten berharga Rp704 juta. Ia juga mendaftarkan lahan 2.116 meter persegi di Klaten bernilai Rp480 juta.
Selain itu, laporan mencatat kepemilikan tanah dan bangunan 84 meter persegi di Klaten seharga Rp545 juta. Hamenang turut menguasai sebidang tanah seluas 2.090 meter persegi di Klaten senilai Rp600 juta.
Sektor alat transportasi dan mesin menyumbang nilai keseluruhan sebesar Rp565 juta. Garasinya memuat Mazda RX 8 tahun 2006 senilai Rp205 juta, Honda Civic 2013 senilai Rp170 juta, serta Toyota minibus 2013 seharga Rp120 juta.
Ia juga melengkapi koleksi berkendara dengan Yamaha 2DP 2017 senilai Rp23 juta, Yamaha Fazio 2022 seharga Rp21 juta, dan Kawasaki Ninja 2011 bernilai Rp26 juta. Selain kendaraan, ia mengalokasikan kas dan setara kas Rp1,21 miliar, harta lainnya Rp1,34 miliar, serta harta bergerak Rp263,5 juta.(ar)









