Jakarta, Jemarionline.com – Ombudsman Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap realisasi anggaran penanganan karhutla daerah di berbagai wilayah rawan bencana. Lembaga pengawas pelayanan publik ini menyoroti langsung kucuran dana jumbo yang mengalir ke daerah demi mengatasi kebakaran hutan dan lahan.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menyampaikan penegasan tersebut saat mengunjungi RS Bhayangkara Brimob di Depok, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026). Pihaknya memantau pemanfaatan dana puluhan miliar rupiah agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran.
Nuzran mencontohkan Provinsi Jambi yang telah menerima gelontoran dana lebih dari Rp30 miliar untuk kebutuhan penanggulangan karhutla. Ombudsman ingin memastikan besaran dana publik tersebut berbanding lurus dengan kesigapan aparat di garis depan pemadaman.
Lembaga ini menuntut pemerintah daerah dan instansi terkait bekerja lebih taktis saat mengelola dana darurat tersebut. Petugas lapangan wajib menunjukkan respons cepat demi menekan laju kebakaran yang terus meluas.
Tantangan Medan Gambut Memperparah Bahaya Asap Karhutla
Meski menuntut transparansi anggaran, Ombudsman tetap memahami tingginya tingkat kesulitan teknis saat memadamkan kobaran api di lapangan. Kebakaran pada lahan gambut membutuhkan penanganan ekstra keras karena api sering kali menyusup hingga ke lapisan tanah dalam.
Bara api gambut kerap bertahan di kedalaman beberapa meter meski permukaan tanah terlihat sudah padam. Kondisi inilah yang memicu asap pekat terus mengepul dan membubung ke permukiman warga di sekitarnya.
Nuzran mengingatkan bahwa ancaman kabut asap kini kian membahayakan keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat luas. Sejumlah warga di daerah terpapar bahkan mulai mengeluhkan gangguan radang tenggorokan akut hingga sesak napas berat.
Dampak buruk kebakaran hutan juga memicu kerusakan lingkungan hidup yang parah serta kerugian materiil bernilai fantastis. Selain gangguan kesehatan, kabut asap tebal menurunkan jarak pandang pengemudi hingga memicu kecelakaan lalu lintas beruntun di jalan raya.
Warga Dapat Mengadukan Kinerja Aparat Tangani Bencana
Guna mengoptimalkan fungsi kontrol publik, Ombudsman membuka pintu pengaduan seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat yang menemukan kejanggalan di lapangan. Masyarakat berhak melaporkan kelambanan kinerja aparat maupun dugaan maladministrasi dalam penanganan bencana asap ini.
Nuzran menegaskan pihaknya ingin menyerap aspirasi warga terkait efektivitas kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kolaborasi kedua pihak tersebut harus berjalan padu dan tidak boleh saling melempar tanggung jawab penanganan.
Ombudsman berjanji menindaklanjuti setiap aduan publik yang masuk terkait kinerja lamban petugas maupun indikasi penyimpangan dana penanggulangan karhutla. Pengawasan aktif dari masyarakat akan mempercepat pemulihan ruang hidup yang bebas dari kepungan kabut asap beracun.
Lembaga pengawas ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga seluruh titik api padam sepenuhnya. Pemerintah daerah kini dituntut membuktikan komitmen kerja nyata di lapangan sebanding dengan besarnya anggaran yang mereka terima.(ar)









