Dilema 2027: Pemkot Jambi Dikejar Target Pangkas Belanja Pegawai 30 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Jambi resmi melantik 5.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. (Foto : Dok/JambiOne.com)

Pemerintah Kota Jambi resmi melantik 5.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. (Foto : Dok/JambiOne.com)

Jemarionline – Pemerintah Kota Jambi menghadapi tantangan besar menjelang 2027. Mereka dituntut menurunkan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari total APBD sesuai aturan nasional.

Saat ini, kondisi anggaran masih jauh dari target tersebut. Pada APBD 2026, porsi belanja pegawai tercatat sekitar 59,77 persen atau lebih dari setengah total anggaran daerah.

Angka tersebut jelas melampaui batas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan ini memberi waktu penyesuaian hingga 2027 bagi seluruh pemerintah daerah.

Tingginya belanja pegawai membuat ruang anggaran untuk pembangunan menjadi terbatas. Belanja modal di Kota Jambi tercatat jauh lebih kecil dibandingkan belanja rutin, sehingga berpotensi menghambat program pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Tuntas, Monadi Genjot Layanan Kesehatan Modern

Di sisi lain, jumlah pegawai juga cukup besar, termasuk sekitar 5.600 PPPK yang telah diangkat. Gaji mereka saja mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun, sehingga semakin membebani struktur anggaran daerah.

Kondisi ini memunculkan dilema. Jika penyesuaian dilakukan secara drastis, ada risiko pengurangan tenaga kerja atau “cuci gudang” ASN. Namun jika tidak dilakukan, target 30 persen pada 2027 sulit tercapai.

Pemerintah daerah kini dituntut mencari solusi yang lebih seimbang. Beberapa langkah yang bisa ditempuh antara lain penataan jumlah pegawai, efisiensi belanja, serta meningkatkan alokasi untuk sektor produktif.

Baca Juga :  PPPK Jadi ASN Jangka Panjang, Kebijakan Terbaru Pemerintah

Situasi ini tidak hanya terjadi di Jambi, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia. Kebijakan pembatasan belanja pegawai memang bertujuan menyehatkan keuangan daerah, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan tekanan sosial jika tidak dikelola dengan baik.

Dengan waktu yang semakin dekat menuju 2027, Pemkot Jambi harus segera mengambil langkah strategis agar mampu memenuhi aturan tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun stabilitas pegawai.

Berita Terkait

Kemenag Kerinci Lampaui Target Kinerja, Realisasi Anggaran Tembus 52 Persen
PA Sungai Penuh Perkuat Disiplin dan Zona Integritas Awali Juli 2026
Wali Kota Alfin Dampingi Al Haris Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh
Pengasungan Sko Hidupkan Warisan Leluhur pada Kenduri Tanjung Pauh Mudik
RSUD Kerinci Ditargetkan Beroperasi 2027, Perluas Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Kerinci
Pembangunan RSUD Kerinci Dipercepat, Dekatkan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Mobil Masuk Jurang di KM 25 Sungai Penuh–Tapan, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kemenag Kerinci Lampaui Target Kinerja, Realisasi Anggaran Tembus 52 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

PA Sungai Penuh Perkuat Disiplin dan Zona Integritas Awali Juli 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Alfin Dampingi Al Haris Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh

Senin, 6 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pengasungan Sko Hidupkan Warisan Leluhur pada Kenduri Tanjung Pauh Mudik

Senin, 6 Juli 2026 - 13:00 WIB

RSUD Kerinci Ditargetkan Beroperasi 2027, Perluas Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB