Dilema 2027: Pemkot Jambi Dikejar Target Pangkas Belanja Pegawai 30 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Jambi resmi melantik 5.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. (Foto : Dok/JambiOne.com)

Pemerintah Kota Jambi resmi melantik 5.600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu. (Foto : Dok/JambiOne.com)

Jemarionline – Pemerintah Kota Jambi menghadapi tantangan besar menjelang 2027. Mereka dituntut menurunkan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen dari total APBD sesuai aturan nasional.

Saat ini, kondisi anggaran masih jauh dari target tersebut. Pada APBD 2026, porsi belanja pegawai tercatat sekitar 59,77 persen atau lebih dari setengah total anggaran daerah.

Angka tersebut jelas melampaui batas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan ini memberi waktu penyesuaian hingga 2027 bagi seluruh pemerintah daerah.

Tingginya belanja pegawai membuat ruang anggaran untuk pembangunan menjadi terbatas. Belanja modal di Kota Jambi tercatat jauh lebih kecil dibandingkan belanja rutin, sehingga berpotensi menghambat program pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Seminar Longevitalogy di Muaro Bungo Berjalan Sukses dengan Partisipasi 64 Peserta

Di sisi lain, jumlah pegawai juga cukup besar, termasuk sekitar 5.600 PPPK yang telah diangkat. Gaji mereka saja mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun, sehingga semakin membebani struktur anggaran daerah.

Kondisi ini memunculkan dilema. Jika penyesuaian dilakukan secara drastis, ada risiko pengurangan tenaga kerja atau “cuci gudang” ASN. Namun jika tidak dilakukan, target 30 persen pada 2027 sulit tercapai.

Pemerintah daerah kini dituntut mencari solusi yang lebih seimbang. Beberapa langkah yang bisa ditempuh antara lain penataan jumlah pegawai, efisiensi belanja, serta meningkatkan alokasi untuk sektor produktif.

Baca Juga :  Emas Ludes dan Terlantar di Terminal Bangko: Nenek asal Sungai Penuh Jadi Korban Hipnotis

Situasi ini tidak hanya terjadi di Jambi, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia. Kebijakan pembatasan belanja pegawai memang bertujuan menyehatkan keuangan daerah, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan tekanan sosial jika tidak dikelola dengan baik.

Dengan waktu yang semakin dekat menuju 2027, Pemkot Jambi harus segera mengambil langkah strategis agar mampu memenuhi aturan tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun stabilitas pegawai.

Berita Terkait

Youth Center Tanjab Barat Jadi Ruang Baru Kreativitas Pemuda
180 PNS Kemenag Jambi Resmi Dilantik, Ini Pesan Kuatnya
Kemenag Jambi Lantik 32 Pejabat, Ini Arahan Penting Kakanwil
Tanjabtim Ajukan Formasi CASN 2026, Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Wali Kota Maulana Resmi Buka Pameran Bonsai Nasional 2026 di Kota Jambi
Gubernur Jambi Targetkan 2027 Jambi Miliki Pusat Rehabilitasi Narkoba
Penyaluran Dana Desa 2026 di Kerinci dan Sungai Penuh Tembus Ratusan Desa
Jasa Raharja Bahas Titik Rawan Kecelakaan di Muaro Jambi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:00 WIB

180 PNS Kemenag Jambi Resmi Dilantik, Ini Pesan Kuatnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:00 WIB

Kemenag Jambi Lantik 32 Pejabat, Ini Arahan Penting Kakanwil

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00 WIB

Tanjabtim Ajukan Formasi CASN 2026, Masih Tunggu Persetujuan Pusat

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Maulana Resmi Buka Pameran Bonsai Nasional 2026 di Kota Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:00 WIB

Gubernur Jambi Targetkan 2027 Jambi Miliki Pusat Rehabilitasi Narkoba

Berita Terbaru