Kasus Penipuan ASN Tebo: Oknum Pegawai DLH Diamankan Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Tebo Tengah bersama Satreskrim Polres Tebo mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EW dari ruang kerjanya pada Senin (14/9/2026).(poto: oegopost.id).

Unit Reskrim Polsek Tebo Tengah bersama Satreskrim Polres Tebo mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EW dari ruang kerjanya pada Senin (14/9/2026).(poto: oegopost.id).

Tebo, jemarionline.com – Unit Reskrim Polsek Tebo Tengah bersama Satreskrim Polres Tebo mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara berinisial EW dari ruang kerjanya pada Senin (14/9/2026). Petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus penipuan ASN Tebo yang melibatkan oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan tersebut.

Pasangan suami istri berinisial F dan S melaporkan EW ke pihak kepolisian setelah mengalami kerugian materi dalam jumlah besar. Korban telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp80 juta secara bertahap sejak dua tahun yang lalu.

Terlapor mengiming-imingi korban dengan janji kelulusan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Namun, janji manis tersebut tidak pernah terbukti hingga korban memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.

Baca Juga :  Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin

Polisi Menyelidiki Kasus Penipuan ASN Tebo Secara Tuntas

Proses pengamanan EW berlangsung saat pihak dinas sedang melakukan klarifikasi internal di dalam ruangan kantor. Kepala Bidang Lalu Lintas DLH-HUB Kabupaten Tebo, Maizar, membenarkan kehadiran anggota kepolisian untuk membawa bawahannya tersebut.

Pihak dinas sebenarnya memanggil EW untuk mengklarifikasi masalah kedisiplinan karena yang bersangkutan sering membolos kerja. Selain itu, manajemen kantor berniat mengambil kembali kendaraan operasional dinas yang masih berada di bawah penguasaan terlapor.

Management DLH-HUB Kabupaten Tebo mengaku tidak mengetahui rincian persoalan hukum pribadi yang menjerat pegawai tersebut. Pihak dinas sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara pidana ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Baca Juga :  JK Laporkan Rismon Sianipar atas Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi

Penyidik Mengumpulkan Bukti Sebelum Menetapkan Status Tersangka Hukum

Kapolsek Tebo Tengah IPTU Rhomandian mengonfirmasi bahwa penyidik sedang menggali keterangan dari para saksi dan terlapor. Tim penyidik juga memeriksa secara teliti seluruh berkas dokumen serta bukti transaksi pembayaran antara kedua belah pihak.

Pihak kepolisian menegaskan sampai saat ini belum menetapkan status tersangka kepada oknum pegawainya tersebut. Penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta di lapangan guna memperkuat konstruksi hukum sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan kerja dengan meminta imbalan uang. Polisi berjanji mengusut tuntas kasus penipuan rekrutmen ini secara transparan dan profesional.(ar)

Berita Terkait

Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini
Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen
Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Simulasi Pengalihan Kuota Kemenag
Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:14 WIB

Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini

Senin, 21 September 2026 - 08:02 WIB

Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen

Rabu, 16 September 2026 - 10:51 WIB

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Simulasi Pengalihan Kuota Kemenag

Senin, 14 September 2026 - 19:26 WIB

Kasus Penipuan ASN Tebo: Oknum Pegawai DLH Diamankan Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Berita Terbaru

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat meninjau lokasi pascabencana di Sumatera Utara pada 4 September 2026.(poto: kompas.com).

Hukum

Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini

Senin, 21 Sep 2026 - 08:14 WIB

Kasus Febrie Adriansyah bantah kepemilikan emas 74 kg saat pelimpahan tahap dua di Kejari Jakarta Selatan.(poto: kompas.com).

Nasional

Bantah Miliki Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Angkat Bicara

Senin, 21 Sep 2026 - 07:51 WIB