Tebo, jemarionline.com – Unit Reskrim Polsek Tebo Tengah bersama Satreskrim Polres Tebo mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara berinisial EW dari ruang kerjanya pada Senin (14/9/2026). Petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus penipuan ASN Tebo yang melibatkan oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan tersebut.
Pasangan suami istri berinisial F dan S melaporkan EW ke pihak kepolisian setelah mengalami kerugian materi dalam jumlah besar. Korban telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp80 juta secara bertahap sejak dua tahun yang lalu.
Terlapor mengiming-imingi korban dengan janji kelulusan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Namun, janji manis tersebut tidak pernah terbukti hingga korban memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.
Polisi Menyelidiki Kasus Penipuan ASN Tebo Secara Tuntas
Proses pengamanan EW berlangsung saat pihak dinas sedang melakukan klarifikasi internal di dalam ruangan kantor. Kepala Bidang Lalu Lintas DLH-HUB Kabupaten Tebo, Maizar, membenarkan kehadiran anggota kepolisian untuk membawa bawahannya tersebut.
Pihak dinas sebenarnya memanggil EW untuk mengklarifikasi masalah kedisiplinan karena yang bersangkutan sering membolos kerja. Selain itu, manajemen kantor berniat mengambil kembali kendaraan operasional dinas yang masih berada di bawah penguasaan terlapor.
Management DLH-HUB Kabupaten Tebo mengaku tidak mengetahui rincian persoalan hukum pribadi yang menjerat pegawai tersebut. Pihak dinas sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara pidana ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Penyidik Mengumpulkan Bukti Sebelum Menetapkan Status Tersangka Hukum
Kapolsek Tebo Tengah IPTU Rhomandian mengonfirmasi bahwa penyidik sedang menggali keterangan dari para saksi dan terlapor. Tim penyidik juga memeriksa secara teliti seluruh berkas dokumen serta bukti transaksi pembayaran antara kedua belah pihak.
Pihak kepolisian menegaskan sampai saat ini belum menetapkan status tersangka kepada oknum pegawainya tersebut. Penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta di lapangan guna memperkuat konstruksi hukum sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan kerja dengan meminta imbalan uang. Polisi berjanji mengusut tuntas kasus penipuan rekrutmen ini secara transparan dan profesional.(ar)









