Sulawesi Utara, jemarionline.com – Harga cabai rawit di Sulawesi Utara kembali melonjak hingga menembus angka Rp 120.000 per kilogram di pasaran. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia langsung mengambil tindakan cepat.
Pihaknya mendatangkan pasokan tambahan sebanyak 2,5 ton cabai rawit merah dari Probolinggo, Jawa Timur. Langkah darurat ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menekan angka inflasi daerah.
Sebelumnya, intervensi pasokan tahap pertama sempat menurunkan harga hingga ke tingkat Rp 57.000 per kilogram. Namun, minimnya stok di pasaran membuat harga kembali melonjak tajam dalam waktu beberapa hari saja.
Langkah Strategis Pemerintah Meredam Lonjakan Harga Cabai
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut, Rahel Ruth Rotinsulu, membeberkan pemicu utama kenaikan harga ini. Penurunan produksi di tingkat petani lokal terjadi akibat cuaca ekstrem musim kemarau dan fenomena El Nino.
Kondisi tersebut menyebabkan pasokan lokal menyusut drastis dan memicu kenaikan harga di pasar tradisional. Pemprov Sulut memilih cabai asal Probolinggo karena bentuk dan rasanya sangat sesuai dengan preferensi konsumen lokal.
Rahel menegaskan bahwa masuknya cabai dari luar daerah tidak bertujuan untuk menyingkirkan hasil panen petani lokal. Kebijakan ini murni menjadi langkah penyeimbang antara ketersediaan stok barang dan tingginya permintaan masyarakat.
Pemerintah Sulut juga menyiapkan strategi jangka panjang dengan mengatur pola tanam cabai rawit daerah. Koordinasi bersama Dinas Pertanian akan memastikan produksi lokal dapat berlangsung secara konsisten setiap bulan.
Pengawasan Ketat Satgas Pangan Jamin Kelancaran Distribusi
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Purwanto, menjelaskan prioritas alokasi pasokan komoditas tersebut. Pihaknya mengutamakan pendistribusian cabai ke daerah yang masuk dalam kelompok kota sampel Indeks Harga Konsumen (IHK).
Wilayah sasaran distribusi tersebut meliputi Kota Manado, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, hingga Kabupaten Kotamobagu. Khusus untuk Kota Manado, penyaluran berfokus melalui Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan.
Satgas Pangan turut mengawal proses pengiriman barang untuk memastikan pasokan sampai ke tangan konsumen dengan aman. Personel Satgas Pangan, IPDA Dony Samel, menegaskan pengawasan berlangsung ketat mulai dari kedatangan di bandara.
Tim mengawasi alur distribusi hingga ke tingkat pedagang eceran untuk mencegah praktik penimbunan pasokan. Pengawasan langsung ke lapangan ini menjaga agar harga cabai tetap terjangkau dan tidak dipermainkan oleh oknum tertentu.(ar)









