Enam Pengaturan Keamanan WhatsApp Wajib Aktif demi Cegah Pembajakan Akun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi loro whatsapp.(poto: askrida).

Ilustrasi loro whatsapp.(poto: askrida).

Jakarta, jemarionline.com – Aplikasi pesan instan WhatsApp menyimpan banyak percakapan pribadi yang rentan menjadi sasaran kejahatan siber. Oleh karena itu, pengguna harus menyalakan pengaturan keamanan WhatsApp wajib untuk memperketat perlindungan privasi akun harian.

Langkah pencegahan ini efektif meminimalkan risiko pembajakan akun serta kebocoran data. Selain itu, Anda bisa mengonfigurasi enam fitur keselamatan dasar ini langsung melalui menu setelan aplikasi.

Fitur verifikasi dua langkah menjadi fondasi utama untuk mengamankan akun dari ancaman peretasan. Selanjutnya, pengguna harus membuat PIN enam digit saat mendaftarkan akun di perangkat baru.

Anda dapat membuka menu Pengaturan, memilih Akun, lalu mengaktifkan opsi Verifikasi Dua Langkah. Setelah itu, tambahkan alamat email aktif guna memudahkan pemulihan saat Anda lupa PIN.

Fitur kunci layar memberikan perlindungan ganda ketika orang lain meminjam ponsel Anda. Lebih lanjut, fitur ini memanfaatkan autentikasi biometrik seperti pindaian sidik jari maupun pemindaian wajah.

Pengguna cukup mengakses menu Pengaturan, memilih Privasi, lalu memilih opsi Kunci Layar. Kemudian, Anda bisa mengatur durasi penguncian otomatis sesuai kebutuhan privasi masing-masing.

Baca Juga :  Waspada! Ini Tanda Akun WhatsApp Disadap dan Cara Menghentikannya

Sementara itu, Anda juga perlu membatasi privasi status keberadaan agar orang asing tidak memantau aktivitas harian. Oleh sebab itu, pengguna dapat menyembunyikan informasi status terakhir dilihat serta indikator online dari publik.

Caranya, masuk ke menu Pengaturan, pilih Privasi, lalu atur opsi Terakhir Dilihat dan Online. Akhirnya, pilih opsi Kontak Saya atau Tidak Satupun demi menjaga kerahasiaan aktivitas pesan.

Langkah Penting Menjaga Kerahasiaan Data Percakapan Pengguna WA

Grup percakapan tak dikenal sering menjadi sarana penyebaran tautan penipuan dan iklan palsu. Maka dari itu, pengguna wajib membatasi akses pihak luar yang ingin memasukkan nomor ke grup.

Akses menu Pengaturan, pilih Privasi, kemudian atur opsi Grup ke pilihan Kontak Saya. Dampaknya, setiap undangan grup dari nomor tak dikenal akan memerlukan persetujuan manual Anda.

Baca Juga :  WhatsApp Plus Hadir di Indonesia: Fitur Pin 20 Chat dan Biaya Rp13.900 per Bulan

Di samping itu, pemeriksaan daftar perangkat tertaut secara berkala dapat mencegah peretasan akses akun dari jarak jauh. Langkah ini memastikan tidak ada komputer atau tablet asing yang terhubung tanpa izin.

Buka menu Pengaturan, lalu pilih Perangkat Tertaut untuk memantau riwayat sesi login aktif. Jika menemukan sesi asing, segera keluarkan perangkat yang tidak Anda kenali tersebut.

Selain fitur di atas, fitur notifikasi keamanan akan memberi peringatan saat kode enkripsi kontak berubah di aplikasi. Biasanya, perubahan kode ini terjadi ketika teman Anda mengganti unit ponsel baru.

Aktifkan opsi Tampilkan Notifikasi Keamanan pada menu Pengaturan di bagian opsi Keamanan. Hasilnya, aplikasi akan langsung mengirimkan peringatan otomatis setiap kali sistem mendeteksi perubahan enkripsi.

Namun demikian, penerapan seluruh fitur keselamatan tersebut harus berbanding lurus dengan kewaspadaan pengguna. Pengguna tetap tidak boleh membagikan kode verifikasi maupun PIN rahasia kepada siapa pun.(ar)

Berita Terkait

Jakarta Jajaki Olah Air Laut Jadi Air Tawar
Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur Bawa Baterai Jumbo 6.000 mAh
HP dengan Radiasi Tertinggi dan Cara Aman Menggunakannya
ChatGPT Dikabarkan Bisa Bikin Stiker WhatsApp Langsung
Motorola Moto Pad 70 Resmi, Tablet 5G Baterai 10.200 mAh
Daftar Harga iPhone 17 Pro di Berbagai Negara
ASUS Prime AP304 Resmi Hadir, Casing ATX dengan Kaca Lengkung
9 Aplikasi Pencari Rute Terbaik 2026, Akurat dan Praktis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:57 WIB

Enam Pengaturan Keamanan WhatsApp Wajib Aktif demi Cegah Pembajakan Akun

Rabu, 16 September 2026 - 10:44 WIB

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur Bawa Baterai Jumbo 6.000 mAh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:00 WIB

HP dengan Radiasi Tertinggi dan Cara Aman Menggunakannya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:00 WIB

ChatGPT Dikabarkan Bisa Bikin Stiker WhatsApp Langsung

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Motorola Moto Pad 70 Resmi, Tablet 5G Baterai 10.200 mAh

Berita Terbaru

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat meninjau lokasi pascabencana di Sumatera Utara pada 4 September 2026.(poto: kompas.com).

Hukum

Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini

Senin, 21 Sep 2026 - 08:14 WIB

Kasus Febrie Adriansyah bantah kepemilikan emas 74 kg saat pelimpahan tahap dua di Kejari Jakarta Selatan.(poto: kompas.com).

Nasional

Bantah Miliki Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Angkat Bicara

Senin, 21 Sep 2026 - 07:51 WIB