Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Metro, Welly Adiwantra.( poto : kompas.com )

Kepala BKPSDM Metro, Welly Adiwantra.( poto : kompas.com )

Lampung, jemarionline.com – Korupsi honorer fiktif menyeret Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Penyidik Polda Lampung menetapkan status tersebut setelah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan intensif.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan ratusan tenaga honorer yang diduga tidak memenuhi prosedur resmi. Polisi menemukan adanya proses rekrutmen yang tidak mengikuti mekanisme kepegawaian daerah.

Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Tiga Kali Pemeriksaan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung memeriksa Welly sebanyak tiga kali sebagai saksi sebelum meningkatkan status hukumnya menjadi tersangka. Penyidik kemudian menyimpulkan bahwa alat bukti dan keterangan yang terkumpul sudah cukup kuat.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, menjelaskan bahwa Welly terlibat dalam proses rekrutmen honorer di Kota Metro saat menjabat Kepala BKPSDM. Ia menegaskan penyidik menemukan indikasi pelanggaran aturan dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Kejagung Menahan Ketua Ombudsman RI, Publik Soroti Kasus Ini

“Welly Adiwantra kami tetapkan sebagai tersangka karena rekrutmen honorer di Kota Metro tidak sesuai aturan dan bersifat fiktif,” ujar Heri.

Penyidik Temukan 383 Honorer Ilegal

Penyidik menemukan sekitar 383 tenaga honorer yang tidak sah dalam proses rekrutmen periode 2024–2025. Tim penyidik mencatat data tersebut sebagai salah satu temuan utama dalam kasus ini.

Saat menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly menjalankan proses rekrutmen yang tidak mengikuti prosedur resmi. Kondisi itu memunculkan tenaga honorer yang tidak memiliki dasar administrasi yang sah.

Penyidik kemudian menghitung dampak kerugian negara atau potensi kerugian administrasi yang mencapai Rp7,38 miliar. Mereka masih memverifikasi angka tersebut untuk memastikan hasil final.

Polisi Periksa 50 Saksi dan Dalami Keterlibatan Lain

Hingga saat ini, penyidik Polda Lampung telah memeriksa sekitar 50 saksi dari berbagai unsur. Penyidik menggali keterangan dari pihak internal pemerintahan serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Diperiksa KPK, Pengusaha Haji Haji Isam Mengaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai

Tim penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Namun hingga kini, mereka belum menetapkan tersangka tambahan.

Penyidik belum menahan Welly meski sudah menetapkan status tersangka. Polisi masih melengkapi tahapan pemeriksaan lanjutan sebelum mengambil keputusan hukum berikutnya.

Polda Lampung menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan berpotensi berkembang. Penyidik terus memperkuat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan rekrutmen honorer fiktif tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tata kelola kepegawaian daerah yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.(ar)

Berita Terkait

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim
Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Senin, 22 Juni 2026 - 18:35 WIB

Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Berita Terbaru