Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Metro, Welly Adiwantra.( poto : kompas.com )

Kepala BKPSDM Metro, Welly Adiwantra.( poto : kompas.com )

Lampung, jemarionline.com – Korupsi honorer fiktif menyeret Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Penyidik Polda Lampung menetapkan status tersebut setelah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan intensif.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan ratusan tenaga honorer yang diduga tidak memenuhi prosedur resmi. Polisi menemukan adanya proses rekrutmen yang tidak mengikuti mekanisme kepegawaian daerah.

Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Tiga Kali Pemeriksaan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung memeriksa Welly sebanyak tiga kali sebagai saksi sebelum meningkatkan status hukumnya menjadi tersangka. Penyidik kemudian menyimpulkan bahwa alat bukti dan keterangan yang terkumpul sudah cukup kuat.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, menjelaskan bahwa Welly terlibat dalam proses rekrutmen honorer di Kota Metro saat menjabat Kepala BKPSDM. Ia menegaskan penyidik menemukan indikasi pelanggaran aturan dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Duit Warga RI Hilang Rp 9,1 Triliun, Setiap Hari 1.000 Orang Jadi Korban Penipuan Digital

“Welly Adiwantra kami tetapkan sebagai tersangka karena rekrutmen honorer di Kota Metro tidak sesuai aturan dan bersifat fiktif,” ujar Heri.

Penyidik Temukan 383 Honorer Ilegal

Penyidik menemukan sekitar 383 tenaga honorer yang tidak sah dalam proses rekrutmen periode 2024–2025. Tim penyidik mencatat data tersebut sebagai salah satu temuan utama dalam kasus ini.

Saat menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly menjalankan proses rekrutmen yang tidak mengikuti prosedur resmi. Kondisi itu memunculkan tenaga honorer yang tidak memiliki dasar administrasi yang sah.

Penyidik kemudian menghitung dampak kerugian negara atau potensi kerugian administrasi yang mencapai Rp7,38 miliar. Mereka masih memverifikasi angka tersebut untuk memastikan hasil final.

Polisi Periksa 50 Saksi dan Dalami Keterlibatan Lain

Hingga saat ini, penyidik Polda Lampung telah memeriksa sekitar 50 saksi dari berbagai unsur. Penyidik menggali keterangan dari pihak internal pemerintahan serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?

Tim penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Namun hingga kini, mereka belum menetapkan tersangka tambahan.

Penyidik belum menahan Welly meski sudah menetapkan status tersangka. Polisi masih melengkapi tahapan pemeriksaan lanjutan sebelum mengambil keputusan hukum berikutnya.

Polda Lampung menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan berpotensi berkembang. Penyidik terus memperkuat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan rekrutmen honorer fiktif tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tata kelola kepegawaian daerah yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.(ar)

Berita Terkait

Napi Tewas di Lapas Muaradua, Polisi Jerat Empat Tersangka
Kasus Calo Bintara Jambi Rp28 Miliar, Mabes Polri Usut TPPU
Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta
Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon
OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Bencana, BNPB Buka Suara
Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa
KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, Polisi Jerat Empat Tersangka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Kasus Calo Bintara Jambi Rp28 Miliar, Mabes Polri Usut TPPU

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:32 WIB

OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng

Berita Terbaru

Polres OKU Selatan menetapkan tersangka kasus kematian seorang narapidana di Lapas Muaradua, Sumsel, Sabtu (24/10/2026).(poto: kompas.com).

Hukum

Napi Tewas di Lapas Muaradua, Polisi Jerat Empat Tersangka

Minggu, 25 Okt 2026 - 08:09 WIB

ilustrasi visual yang menggambarkan situasi di mana akses agen AI yang tidak sah terdeteksi dan diblokir pada aplikasi perbankan.(poto: AI).

Internasional

Bank AS Blokir Agen AI Usai Bobol Rekening Nasabah

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:55 WIB

Ilustrasi busi motor di meja bengkel, komponen vital penentu tenaga mesin dan efisiensi bahan bakar kendaraan bermotor.(poto: oegopost.id).

OTOMOTIF

Kapan Harus Ganti Busi Motor? Simak 3 Tanda Penting Ini

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:15 WIB