Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah ( dok.Antara )

Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB Terbongkar, Operasi Dikendalikan dari Jawa Tengah ( dok.Antara )

BANJARMASIN – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang beroperasi lintas provinsi. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan dari wilayah Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan setelah menerima laporan masyarakat terkait kendala saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. Setelah dilakukan pengecekan, dokumen kendaraan yang digunakan ternyata tidak terdaftar secara resmi alias palsu.

Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku yang menjalankan praktik ilegal secara terorganisir.

Enam Tersangka Diamankan

Dalam operasi pengungkapan kasus, polisi lebih dulu menangkap dua orang tersangka di Kalimantan Selatan. Dari hasil pengembangan, aparat kemudian bergerak ke Jawa Tengah dan kembali mengamankan empat pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pembuat sekaligus pengendali produksi dokumen palsu.

Baca Juga :  Wanita di Parung Bogor Jadi Korban Begal, Sempat Melawan hingga Dipukuli

Secara keseluruhan, enam tersangka berhasil diamankan dengan peran masing-masing, mulai dari pencetak dokumen, distributor, hingga pihak yang menawarkan jasa kepada konsumen.

Ribuan Dokumen Palsu Disita

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya puluhan ribu lembar STNK dan BPKB palsu yang siap diedarkan. Selain itu, ditemukan pula peralatan percetakan lengkap yang digunakan untuk memproduksi dokumen menyerupai dokumen resmi negara.

Sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan surat palsu juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2017. Para pelaku menawarkan jasa pembuatan dokumen kendaraan dengan tarif bervariasi.

Untuk pembuatan notice pajak kendaraan, pelaku mematok biaya ratusan ribu rupiah, sementara pembuatan BPKB palsu dihargai jutaan rupiah per dokumen. Dari aktivitas tersebut, jaringan pelaku diperkirakan mampu meraup keuntungan hingga sekitar Rp100 juta setiap bulan.

Baca Juga :  Dikira Kecelakaan, Ternyata Suami-Istri Bertengkar hingga Asam Lambung Kambuh

Jaringan Edaran Lintas Daerah

Polisi mengungkapkan bahwa pemasaran dokumen dan kendaraan dengan surat palsu tidak hanya dilakukan di Kalimantan Selatan. Jaringan ini diduga telah menjangkau sejumlah wilayah lain seperti Pulau Jawa dan Bali.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor, terutama yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran. Pembeli disarankan melakukan pengecekan keaslian dokumen langsung melalui Samsat untuk menghindari kerugian.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pemalsuan dokumen kendaraan masih menjadi kejahatan serius yang merugikan masyarakat sekaligus negara.

Berita Terkait

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai
Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok
Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:59 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Selasa, 7 April 2026 - 07:00 WIB

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Sabtu, 4 April 2026 - 09:00 WIB

KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Berita Terbaru

Ancaman AI Mengintai 2 Miliar Pengguna Gmail (AI)

Teknologi

Ancaman AI Mengintai 2 Miliar Pengguna Gmail

Senin, 13 Apr 2026 - 18:00 WIB

Pasar Saham Indonesia Bangkit, IHSG Kembali Menguat (dok.INVESTOR.ID)

Ekonomi

Pasar Saham Indonesia Bangkit, IHSG Kembali Menguat

Senin, 13 Apr 2026 - 17:00 WIB

AMSI Ungkap Ancaman Baru: AI Crawler Tekan Industri Media (AI)

Teknologi

AMSI Ungkap Ancaman Baru: AI Crawler Tekan Industri Media

Senin, 13 Apr 2026 - 15:00 WIB