Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)

Ilustrasi Penangkapan (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)

Jemarionline – Peredaran obat keras dengan modus baru kembali terungkap di wilayah Tanjung Priok.

Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar vape berisi etomidate. Zat ini termasuk dalam kategori obat keras yang berbahaya jika disalahgunakan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi penyamaran. Petugas berpura-pura menjadi pembeli untuk memastikan transaksi yang dilakukan pelaku.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Kramat Jati, Enam Remaja Diamankan

Setelah cukup bukti, polisi langsung melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, ditemukan 100 cartridge vape serta alat komunikasi.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran tersebut. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan untuk menelusuri distribusi barang.

Baca Juga :  Aksi Diduga Balap Liar di Bogor Berujung Jatuh, Polisi Perketat Patroli

Kasus ini menambah daftar peredaran narkotika dengan modus vape yang semakin marak. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bentuk baru penyalahgunaan obat terlarang.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal
Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar
Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai
Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar

Minggu, 12 April 2026 - 23:59 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Selasa, 7 April 2026 - 07:00 WIB

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Berita Terbaru

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB