Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Jasa Tak Senonoh, Diduga HIV Sejak 2014

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/atakan)

Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/atakan)

Jemarionline – Seorang pria berinisial IK menjadi sorotan setelah aksinya menyebarkan brosur jasa tidak senonoh di wilayah Tangerang Selatan viral di media sosial.

Pria tersebut diketahui merupakan mantan guru di sebuah madrasah tsanawiyah (MTs) di Depok. Ia diduga telah mengidap HIV sejak tahun 2014.

Kepala sekolah tempat IK mengajar membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut pengakuan itu disampaikan langsung oleh yang bersangkutan.

Pihak sekolah juga memastikan tidak ada guru maupun siswa yang menjadi korban. IK disebut tidak pernah melakukan pendekatan kepada lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Pelaku Mutilasi Buron Penipuan di Tangerang Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kasus ini bermula saat IK menyebarkan selebaran berisi penawaran jasa tidak pantas di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam brosur tersebut, tercantum tarif layanan dan nomor kontak pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam. Seorang warga yang menerima selebaran tersebut merasa terganggu dan melaporkannya kepada warga lain.

Warga kemudian mencari pelaku dan sempat mengamankannya. Dari hasil pemeriksaan warga, ditemukan obat yang berkaitan dengan terapi HIV di dalam barang milik pelaku.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?

Setelah kejadian tersebut viral, pihak sekolah langsung mengambil tindakan tegas. IK dipanggil dan kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai guru.

Sementara itu, pihak kepolisian turut melakukan penyelidikan atas kasus ini. Aparat juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Terkait

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB