Gibran Rakabuming Raka Minta Hakim Ad Hoc Dilibatkan di Sidang Kasus Air Keras Andrie Yunus

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat memberi keterangan. (Alamudin Hamapu/detikSumut)

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat memberi keterangan. (Alamudin Hamapu/detikSumut)

Jemarionline – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar hakim ad hoc dilibatkan dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Menurutnya, pelibatan hakim ad hoc yang memiliki integritas dan rekam jejak baik penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Baca Juga :  Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Ia menegaskan bahwa persidangan harus berjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dinilai penting agar keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Gibran juga menekankan bahwa keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus diyakini oleh publik.

Baca Juga :  Pelangsir Pertalite Diamankan Polres Kerinci, Polisi Tindak Tegas

Selain itu, pemerintah disebut berkomitmen untuk terus memperkuat sistem peradilan agar lebih transparan dan kredibel.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri menjadi perhatian luas publik. Proses hukum yang berjalan diharapkan mampu mengungkap seluruh fakta secara adil.

Berita Terkait

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:00 WIB

Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB