Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Dewas KPK Selidiki Pengalihan Penahanan Eks Menag Yaqut Saat Lebaran

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan pelanggaran etik terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada momen Lebaran 2026.

Langkah ini diambil setelah Dewas menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mempertanyakan keputusan perubahan status penahanan Yaqut dari tahanan rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah dalam periode tertentu menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ketua Dewas KPK menyampaikan bahwa seluruh aduan yang masuk saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap tindakan internal KPK penting dilakukan guna menjaga integritas lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Tega! Pria Curi Barang Jemaah yang Sedang Iktikaf di Masjid Istiqlal

“Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. Kami memastikan proses ini berjalan secara objektif dan transparan,” ujar perwakilan Dewas.

Pengalihan Penahanan Jadi Sorotan

Keputusan pengalihan penahanan terhadap Yaqut menjadi sorotan publik karena dilakukan saat momen Lebaran, yang dinilai sebagai periode sensitif. Dewas pun akan mendalami sejumlah aspek, mulai dari dasar hukum kebijakan tersebut hingga pertimbangan etik yang digunakan.

Selain itu, Dewas juga akan menelusuri apakah terdapat potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebagai informasi, Yaqut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Ia sempat menjalani penahanan di rutan KPK sebelum akhirnya dialihkan menjadi tahanan rumah dalam waktu tertentu.

Baca Juga :  Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Vape Narkoba ‘Liquid Zombie’, Ribuan Cartridge Disita

Kasus ini turut menyeret sejumlah pihak lain, termasuk dari unsur swasta, yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan kuota dan aliran dana.

Jaga Kepercayaan Publik

Penyelidikan yang dilakukan Dewas KPK ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

Dewas menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan di internal KPK tetap berada dalam koridor hukum dan etika yang berlaku.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal
Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar
Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang
Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung
Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah
KPK Periksa Bos Rokok HS Terkait Skandal Pita Cukai
Polri Serahkan Tersangka dan Bukti Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Siap Dilanjutkan ke Pengadilan
Modus Vape Berisi Obat Keras Terbongkar, Polisi Amankan Pengedar di Priok
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar

Minggu, 12 April 2026 - 23:59 WIB

Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Pegunungan Bintang

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

Skandal Petral Makin Panas! Kerugian Negara Ternyata Belum Final Dihitung

Selasa, 7 April 2026 - 07:00 WIB

Bareskrim Siap Tindak Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah

Berita Terbaru

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB