Dikira Kecelakaan, Ternyata Suami-Istri Bertengkar hingga Asam Lambung Kambuh

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suami istri bertengkar hingga asam lambung suami kambuh. Suami tersebut lalu dibawa ke RSUD Tangsel dengan menggunakan ambulans. (Dok istimewa).

Foto: Suami istri bertengkar hingga asam lambung suami kambuh. Suami tersebut lalu dibawa ke RSUD Tangsel dengan menggunakan ambulans. (Dok istimewa).

Jemarionline – Polsek Ciputat Timur mengecek laporan adanya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kertamukti, Pisangan, Sabtu (31/1/2026) pukul 18.15 WIB. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata laporan tersebut salah. Kejadian sebenarnya adalah pertengkaran suami-istri.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Askar Sodiq, menjelaskan pihaknya awalnya menerima laporan mengenai kecelakaan. Personel Unit Lalu Lintas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi.

Baca Juga :  Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang

“Personel Unit Lantas Polsek Ciptim melakukan pengecekan informasi adanya laka lantas di Kertamukti, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur,” kata Askar kepada wartawan.

Pertengkaran Suami-Istri, Bukan Kecelakaan

Setelah dicek di lokasi, saksi menjelaskan bahwa tidak ada kecelakaan. Kejadian itu hanyalah pertengkaran kecil antara suami dan istri.

Baca Juga :  BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka

Pertengkaran ini membuat asam lambung suami kambuh, sehingga korban harus dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis.

“Akibat pertengkaran tersebut, suaminya mengalami kambuh asam lambung dan dibawa dengan ambulans ke RSUD Tangsel untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Askar.

Kejadian ini menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum penyebaran laporan, agar tidak menimbulkan kekhawatiran publik.

Berita Terkait

Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang
Jaksa Menyapa Kejati NTT Bahas Peran Badan Pemulihan Aset dalam Pengembalian Aset Negara
Hakim Tipikor Bengkulu Vonis Kasus Korupsi Tambang Batu Bara
Peretas Diduga Asal Indonesia Kelabui AI Grok dan Bawa Kabur Kripto Rp3,4 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB

Revisi UU HAM 2026 Fokus Aspirasi Papua dan Tantangan Hak Digital

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polisi Tangkap Lima Debt Collector di Pangkalpinang dalam Kasus Penarikan Kendaraan Ilegal

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:00 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang

Berita Terbaru