Polisi Sebut Habib Bahar Terlibat Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Habib Bahar bin Smith Hadiri Reuni 212 di Masjid At-tin (Andhika Prasetia/detikfoto)

Foto: Habib Bahar bin Smith Hadiri Reuni 212 di Masjid At-tin (Andhika Prasetia/detikfoto)

Jemarionline – Kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan Habib Bahar bin Smith dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota Banser yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Habib Bahar disebut ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterangan tersebut diperoleh dari hasil pendalaman penyidik melalui saksi dan korban.

“Dari keterangan saksi dan korban, yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Habib Bahar guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemanggilan tersebut akan dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini berkaitan langsung dengan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa anggota Banser.

Baca Juga :  Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti dan keterangan saksi yang dinilai cukup.

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota dan masih terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin
KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka
BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK
Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?
Bea Cukai Segel 4 Kapal Wisata Asing di Pantai Marina
Diperiksa KPK, Pengusaha Haji Haji Isam Mengaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai
Kasus Pembakaran DPRD Makassar: Ilham Divonis 8 Bulan, Hampir Bebas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin

Minggu, 12 April 2026 - 12:00 WIB

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:00 WIB

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00 WIB

BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK

Sabtu, 11 April 2026 - 03:00 WIB

Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?

Berita Terbaru

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat (AI)

Internasional

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat

Senin, 13 Apr 2026 - 10:00 WIB

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS (dok.JPNN.COM)

Pemerintahan

PPPK Satpol PP Desak Kemendagri Terbitkan Aturan Pengangkatan CPNS

Senin, 13 Apr 2026 - 05:47 WIB