Luhut Buka Opsi Fungsi Bea Cukai Beralih ke DSI, Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ignacio Geordi Oswaldo

Foto: Ignacio Geordi Oswaldo

Jakarta, Jemarionline.com – Pemerintah kembali membuka pembahasan mengenai penguatan sistem pengawasan dan tata kelola di sektor penerimaan negara. Dalam perkembangan terbaru, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, memberi sinyal bahwa sebagian fungsi yang selama ini dijalankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berpotensi mengalami perubahan pengelolaan melalui DSI.

Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian karena menyangkut salah satu institusi penting yang selama ini berperan dalam pengawasan lalu lintas barang, kepabeanan, dan penerimaan negara.

Selain itu, wacana tersebut juga memunculkan diskusi mengenai arah reformasi birokrasi dan efektivitas koordinasi antarlembaga.

Luhut Soroti Kebutuhan Integrasi Sistem Pengawasan

Dalam keterangannya, Luhut menekankan pentingnya pembenahan tata kelola agar proses pengawasan berjalan lebih cepat dan lebih efisien.

Menurutnya, pemerintah ingin menciptakan sistem yang mampu bekerja secara terintegrasi sehingga pengawasan tidak berjalan secara terpisah.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus mengevaluasi struktur yang ada untuk meningkatkan efektivitas.

Baca Juga :  Waka BGN Murka, SPPG Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

Luhut mengatakan bahwa pemerintah ingin membangun mekanisme yang lebih kuat dalam mengawasi arus barang dan memperbaiki proses administrasi.

Selain itu, pemerintah juga ingin mempercepat koordinasi lintas sektor.

Fokus Utama Ada pada Efisiensi dan Transparansi

Wacana perubahan fungsi ini tidak serta-merta berarti menghapus peran yang selama ini dijalankan.

Sebaliknya, pemerintah ingin memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi.

Karena itu, evaluasi kelembagaan menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Pemerintah menilai integrasi sistem dapat membantu mempercepat pengambilan keputusan dan mengurangi hambatan birokrasi.

Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan peningkatan akurasi pengawasan terhadap aktivitas perdagangan.

Apa Dampaknya Jika Fungsi Berubah?

Perubahan pengelolaan fungsi tentu dapat membawa sejumlah dampak.

Pertama, koordinasi antarlembaga berpotensi menjadi lebih cepat.

Kedua, proses pengawasan dapat berjalan dengan dukungan sistem yang lebih terhubung.

Ketiga, pemerintah dapat memperkuat pengendalian terhadap potensi kebocoran penerimaan.

Baca Juga :  Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Mulai Turun, Pedagang Sebut Pasokan Kembali Normal

Namun demikian, pemerintah tetap perlu memastikan proses transisi berjalan terukur.

Selain itu, pemerintah juga perlu menjaga pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tetap stabil.

Pelaku Usaha Menunggu Kejelasan Implementasi

Wacana tersebut juga menarik perhatian pelaku usaha.

Banyak pihak menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai ruang lingkup perubahan dan mekanisme pelaksanaannya.

Selain itu, pelaku industri juga ingin memastikan perubahan kebijakan tidak mengganggu aktivitas logistik maupun perdagangan.

Karena itu, pemerintah diperkirakan akan menyampaikan rincian lebih lanjut setelah proses evaluasi selesai.

Reformasi Tidak Hanya Soal Struktur

Perubahan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan perpindahan fungsi.

Lebih dari itu, reformasi juga menyangkut peningkatan kualitas layanan, penggunaan teknologi, dan penyederhanaan proses.

Karena itu, pemerintah menempatkan transformasi kelembagaan sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

Jika berjalan sesuai rencana, langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan sekaligus mendukung iklim investasi. (man)

Berita Terkait

Obligasi Danantara Diserbu Investor, KADIN Sebut Ekonomi RI Diakui Dunia
Harga Cabai dan Bawang Makin Pedas, Tertinggi Tembus Rp121 Ribu per Kg
Harga BBM Hari Ini 16 Juni 2026, Pertamax Masih Rp16.250 per Liter
Harga Pertamax Naik, Warga Ramai Beralih ke Pertalite, Stok Aman?
BI Rate Naik, Modal Asing Masuk Rp 19 Triliun dan Rupiah Menguat
Kementerian ESDM Setujui 664 RKAB Tambang Minerba hingga Juni 2026
Asing Kembali Borong Saham RI, Net Buy Rp492 Miliar di 10 Emiten Pilihan
Harga Emas Ambruk 4%, Nyaris Jebol Level US$ 4.000 di Tengah Memanasnya Konflik AS-Iran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:00 WIB

Obligasi Danantara Diserbu Investor, KADIN Sebut Ekonomi RI Diakui Dunia

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:00 WIB

Harga Cabai dan Bawang Makin Pedas, Tertinggi Tembus Rp121 Ribu per Kg

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:00 WIB

Harga BBM Hari Ini 16 Juni 2026, Pertamax Masih Rp16.250 per Liter

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00 WIB

Harga Pertamax Naik, Warga Ramai Beralih ke Pertalite, Stok Aman?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:00 WIB

BI Rate Naik, Modal Asing Masuk Rp 19 Triliun dan Rupiah Menguat

Berita Terbaru