Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)/Dapur MBG.( poto : kompas.com )

Ilustrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)/Dapur MBG.( poto : kompas.com )

Jakarta, jemarionline.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberi ruang untuk evaluasi menyeluruh program di lapangan.

Qodari menyebut BGN menutup sementara operasional dapur MBG karena sekolah memasuki libur panjang. Pemerintah memanfaatkan kondisi ini untuk menata ulang sistem layanan gizi agar lebih efektif.

“Sekolah sedang libur, dan BGN menghentikan sementara kegiatan dapur MBG,” kata Qodari, Rabu (17/6/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan tidak menghentikan program MBG secara keseluruhan.

BGN Evaluasi SPPG Selama Masa Libur

BGN menggunakan masa libur sekolah untuk mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Qodari menjelaskan bahwa periode ini memberi waktu yang ideal untuk memeriksa seluruh aspek operasional secara langsung.

Tim BGN menilai kualitas dapur, kondisi fasilitas, proses memasak, kebersihan, hingga standar kesehatan makanan. Selain itu, mereka juga menilai kualitas pangan yang diterima siswa setiap hari.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR Soroti RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD

Qodari menekankan bahwa evaluasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan mutu layanan MBG.

“Evaluasi mencakup fasilitas, proses masak, kebersihan, dan kesehatan yang memengaruhi kualitas makanan siswa,” ujarnya.

BGN memperketat pengawasan terhadap seluruh SPPG setelah memasuki tahap evaluasi. Qodari menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap dapur mengikuti standar keamanan pangan dan gizi secara konsisten.

Petugas di lapangan memantau langsung proses produksi makanan, mulai dari bahan baku hingga distribusi ke penerima manfaat. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh.

BGN juga mendorong setiap unit SPPG untuk memperbaiki sistem kerja agar lebih disiplin dan higienis.

SPPG Akan Dinilai dengan Sistem Grading

BGN menyiapkan sistem grading untuk menilai kinerja SPPG di seluruh Indonesia. Sistem ini membagi SPPG ke dalam tiga kategori, yaitu A, B, dan C berdasarkan kualitas operasional.

Kategori A menunjukkan kinerja terbaik, sementara kategori B dan C mencerminkan kualitas menengah dan perlu perbaikan.

Baca Juga :  Rencana Pemda Memecat PPPK, Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran

Qodari menjelaskan bahwa sistem ini akan memengaruhi besaran insentif yang diterima setiap unit SPPG.

“SPPG akan masuk dalam kelas A, B, dan C, dan insentif akan mengikuti hasil penilaian itu,” katanya.

BGN menghentikan sementara pembangunan SPPG baru untuk memfokuskan sumber daya pada unit yang sudah berjalan. Pemerintah ingin memastikan layanan yang ada bekerja optimal sebelum memperluas jaringan.

Selain itu, BGN meninjau ulang skema insentif yang selama ini berjalan. Pemerintah mempertimbangkan kembali sistem lama yang mengaitkan insentif dengan jumlah penerima manfaat.

Langkah ini bertujuan menciptakan sistem insentif yang lebih proporsional dan sesuai dengan kinerja lapangan.

BGN menegaskan fokus utama program MBG tidak hanya pada perluasan layanan, tetapi juga peningkatan kualitas. Pemerintah memanfaatkan masa libur sekolah untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Qodari menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola program MBG ke depan.(ar)

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:00 WIB

Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian

Berita Terbaru