Komisi X DPR Usulkan Pendanaan Program MBG Tak Hanya dari Anggaran Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian (Helmy Akbar)

Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian (Helmy Akbar)

Jemarionline – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai program tersebut memiliki tujuan baik, namun pendanaannya tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan pada sektor pendidikan.

Menurut Lalu, program MBG merupakan investasi penting untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah sekaligus mencegah stunting. Meski demikian, ia menekankan perlunya skema pendanaan yang lebih proporsional agar tidak mengganggu fokus anggaran pendidikan.

Baca Juga :  Pemerintah Arahkan Penghapusan Status PPPK Paruh Waktu, Sistem ASN Akan Disederhanakan

Komisi X DPR mendorong agar pendanaan MBG berasal dari kolaborasi lintas sektor, seperti anggaran kesehatan dan bantuan sosial. Skema tersebut dinilai dapat menjaga keseimbangan antarprogram prioritas pemerintah.

Lalu menegaskan, anggaran pendidikan sebaiknya tetap difokuskan pada penguatan kualitas pembelajaran. Hal ini mencakup peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, serta penyediaan beasiswa dan akses pendidikan yang merata.

Baca Juga :  Pendukung dan Penolak MBG Demo Bersamaan di Patung Kuda, Adu Aspirasi soal Program Makan Bergizi Gratis

Sebelumnya, sejumlah pihak mengajukan gugatan ke MK terhadap Undang-Undang APBN 2026. Gugatan tersebut meminta agar anggaran pendidikan tidak digunakan untuk program MBG karena dinilai mengurangi ruang fiskal bagi pemenuhan hak pendidikan yang berkualitas.

Dalam permohonan itu disebutkan, alokasi dana MBG yang bersumber dari anggaran pendidikan mencapai ratusan triliun rupiah. Pemohon menilai kondisi tersebut berpotensi mengurangi dukungan anggaran bagi peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB