Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dhemas Reviyanto)

(Foto: Dhemas Reviyanto)

Jakarta, Jemarionline.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh langsung dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Menurutnya, publik perlu melihat setiap kasus secara objektif dan berdasarkan fakta yang lengkap sebelum menarik kesimpulan.

Pigai menjelaskan bahwa suatu peristiwa harus melalui kajian dan penelusuran yang menyeluruh sebelum pihak terkait menetapkannya sebagai pelanggaran HAM. Ia menilai masyarakat perlu membedakan antara kesalahan teknis dalam pelaksanaan program dan pelanggaran hak asasi manusia yang memiliki unsur serta indikator tertentu.

Pigai Minta Publik Tidak Terburu-buru Menilai

Pigai mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan label pelanggaran HAM terhadap setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program pemerintah.

Menurutnya, pemerintah menjalankan Program Makan Bergizi Gratis untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Karena itu, evaluasi terhadap program perlu mengutamakan perbaikan layanan dan pengawasan.

Baca Juga :  492 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Dihentikan Sementara

Ia menilai kritik terhadap program pemerintah merupakan hal yang wajar selama bertujuan memperbaiki kualitas pelaksanaan di lapangan.

MBG Bertujuan Memenuhi Hak Dasar Masyarakat

Pigai menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari upaya negara memenuhi hak dasar masyarakat.

Program tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong penyempurnaan pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar yang layak.

Tetap Perlu Pengawasan Ketat

Meski meminta publik tidak langsung menyebut pelanggaran HAM, Pigai menegaskan bahwa pemerintah tetap harus mengawasi pelaksanaan MBG secara ketat.

Ia sebelumnya menyoroti pentingnya menjaga kualitas makanan, kebersihan, serta keamanan pangan dalam program tersebut. Pengawasan yang baik akan membantu mencegah berbagai masalah yang berpotensi merugikan penerima manfaat.

Baca Juga :  72 Siswa Keracunan MBG, DPR Minta SPPG Pondok Kelapa Ditutup

Pigai juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.

Evaluasi Tetap Dilakukan

Kementerian HAM bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Evaluasi tersebut mencakup proses pengolahan makanan, distribusi, hingga sistem pengawasan di lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pemerintah berharap hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program di berbagai daerah.

Program MBG Jadi Prioritas Pemerintah

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat.

Pemerintah berharap program tersebut dapat membantu menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif di masa depan. Karena itu, berbagai kementerian dan lembaga terus berkoordinasi untuk memastikan program berjalan sesuai target.

Berita Terkait

Pendukung dan Penolak MBG Demo Bersamaan di Patung Kuda, Adu Aspirasi soal Program Makan Bergizi Gratis
Perbanas Ungkap 88% UMKM Informal Pilih Dana Pribadi, Kredit Bank Masih Rendah
B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Klaim Hemat Devisa Rp157 Triliun
Stok Blangko e-KTP Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia
Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah
Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter
BBM Baru B50 Resmi Meluncur 1 Juli 2026, Ini Manfaat dan Tujuannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:34 WIB

Pendukung dan Penolak MBG Demo Bersamaan di Patung Kuda, Adu Aspirasi soal Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:00 WIB

Perbanas Ungkap 88% UMKM Informal Pilih Dana Pribadi, Kredit Bank Masih Rendah

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:00 WIB

B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Pemerintah Klaim Hemat Devisa Rp157 Triliun

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:00 WIB

Stok Blangko e-KTP Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru