Jakarta, Jemarionline.com – PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait informasi yang ramai beredar mengenai harga asli Pertalite yang mencapai Rp18.040 per liter. Sejumlah konsumen menemukan angka tersebut pada struk pembelian BBM di SPBU Pertamina sehingga informasi itu ramai dibahas di berbagai platform.
Angka Rp18.040 per liter bukan harga yang dibayar masyarakat saat membeli Pertalite. Pertamina menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar dan biaya penyediaan energi. Pemerintah menetapkan harga Pertalite Rp10.000 per liter melalui program subsidi energi.
Pertalite Masuk Kategori BBM Bersubsidi
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa pemerintah memasukkan Pertalite ke dalam kategori Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) dan memberikan subsidi untuk produk tersebut.
Karena itu, Pertamina menjalankan penugasan pemerintah untuk menyalurkan Pertalite kepada masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.
Pemerintah menetapkan harga jual Pertalite dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi agar masyarakat tetap memperoleh bahan bakar dengan harga terjangkau.
Apa Itu Harga Keekonomian?
Pertamina menghitung harga keekonomian berdasarkan harga pasar energi, biaya distribusi, nilai tukar, serta berbagai komponen penyediaan BBM lainnya.
Karena harga minyak dunia terus berubah, harga keekonomian suatu bahan bakar juga dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Struk yang beredar menunjukkan harga keekonomian Pertalite mencapai Rp18.040 per liter. Namun, pemerintah tetap menjual Pertalite kepada masyarakat dengan harga Rp10.000 per liter.
Artinya, pemerintah menanggung selisih sekitar Rp8.040 per liter melalui program subsidi energi.
Mengapa Lebih Mahal dari Pertamax?
Banyak masyarakat mempertanyakan mengapa harga keekonomian Pertalite terlihat lebih tinggi dibandingkan harga jual Pertamax.
Pertamina menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi dan mengikuti mekanisme harga pasar.
Namun, pemerintah dan Pertamina tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta daya beli masyarakat saat menentukan harga jual BBM nonsubsidi.
Perusahaan juga menjelaskan bahwa harga Pertamax saat ini belum sepenuhnya mengikuti harga keekonomian pasar internasional.
Jika seluruh komponen harga mengikuti pasar global secara penuh, harga Pertamax berpotensi berada pada level yang lebih tinggi.
Subsidi Bantu Jaga Daya Beli
Pemerintah menjalankan kebijakan subsidi BBM untuk membantu masyarakat menengah ke bawah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Subsidi memungkinkan masyarakat membeli Pertalite jauh di bawah harga keekonomian yang berlaku di pasar.
Selain itu, subsidi juga membantu menekan biaya transportasi sehingga harga barang dan jasa dapat tetap terkendali.
Harga Pertalite Tetap Rp10.000
Pemerintah memastikan harga Pertalite tetap berada di level Rp10.000 per liter hingga akhir tahun 2026 selama kondisi pasar energi global masih terkendali.
Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir bahwa munculnya angka Rp18.040 per liter pada struk akan langsung memicu kenaikan harga Pertalite.
Pemerintah dan Pertamina terus memantau perkembangan harga energi global untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM dalam negeri.
Transparansi Informasi kepada Konsumen
Pertamina menyampaikan informasi harga keekonomian sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi kepada masyarakat.
Melalui informasi tersebut, masyarakat dapat memahami besarnya subsidi yang diberikan pemerintah untuk menjaga harga Pertalite tetap terjangkau.
Langkah ini juga membantu masyarakat memahami perbedaan antara harga pasar dan harga yang berlaku di SPBU.









