Eks Penyidik KPK Sebut Sejumlah Kepala Daerah Tinggal Menunggu Waktu Terjerat Kasus Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Penyidik KPK Sebut Sejumlah Kepala Daerah Tinggal Menunggu Waktu Terjerat Kasus Korupsi

Eks Penyidik KPK Sebut Sejumlah Kepala Daerah Tinggal Menunggu Waktu Terjerat Kasus Korupsi

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai masih banyak kepala daerah di Indonesia yang berpotensi terseret kasus korupsi. Ia bahkan menyebut beberapa di antaranya hanya tinggal menunggu waktu hingga akhirnya terjerat proses hukum.

Menurut Yudi, fenomena tersebut terlihat dari masih seringnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat daerah. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah belum sepenuhnya berhenti.

Ia menjelaskan bahwa kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah umumnya berkaitan dengan proyek pembangunan atau pengelolaan anggaran daerah. Pola tersebut kerap berulang karena adanya peluang penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  PSI Pastikan Jokowi Segera Jabat Dewan Pembina, Tinggal Tunggu Seremoni

Biaya Politik Jadi Salah Satu Pemicu

Yudi juga menyoroti tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong oknum pejabat melakukan korupsi setelah menjabat.

Menurutnya, sebagian kepala daerah berusaha mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan saat mengikuti kontestasi pemilihan. Situasi ini kemudian membuka peluang terjadinya praktik suap maupun pengaturan proyek.

Karena itu, ia menilai perlu adanya perbaikan dalam sistem politik serta proses pencalonan kepala daerah agar menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas tinggi.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Gandeng Kejaksaan Kawal Pengendalian Inflasi Daerah

Pencegahan Korupsi Harus Diperkuat

Selain penindakan melalui OTT, Yudi menegaskan bahwa langkah pencegahan juga harus diperkuat. Pemerintah daerah perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta memperbaiki sistem pengawasan.

Di sisi lain, partai politik juga diharapkan lebih selektif dalam mengusung calon kepala daerah. Dengan demikian, diharapkan pemimpin yang terpilih memiliki komitmen kuat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Berita Terkait

Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa
KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim
Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini
Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen
Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Simulasi Pengalihan Kuota Kemenag
Kasus Penipuan ASN Tebo: Oknum Pegawai DLH Diamankan Polisi
Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa

Senin, 28 September 2026 - 13:36 WIB

KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim

Senin, 21 September 2026 - 08:14 WIB

Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini

Senin, 21 September 2026 - 08:02 WIB

Penggeledahan Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi, KPK Bawa Empat Koper Dokumen

Rabu, 16 September 2026 - 10:51 WIB

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Simulasi Pengalihan Kuota Kemenag

Berita Terbaru

Peresmian program inkubasi startup NextDev ke-12 bertema AI-Powered Innovations yang digelar Telkomsel di Cikini, Jakarta Pusat.

Teknologi

Telkomsel Buka Program Inkubasi NextDev Ke-12 Inovasi AI

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:32 WIB