Eks Penyidik KPK Sebut Sejumlah Kepala Daerah Tinggal Menunggu Waktu Terjerat Kasus Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Penyidik KPK Sebut Sejumlah Kepala Daerah Tinggal Menunggu Waktu Terjerat Kasus Korupsi

Eks Penyidik KPK Sebut Sejumlah Kepala Daerah Tinggal Menunggu Waktu Terjerat Kasus Korupsi

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai masih banyak kepala daerah di Indonesia yang berpotensi terseret kasus korupsi. Ia bahkan menyebut beberapa di antaranya hanya tinggal menunggu waktu hingga akhirnya terjerat proses hukum.

Menurut Yudi, fenomena tersebut terlihat dari masih seringnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat daerah. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah belum sepenuhnya berhenti.

Ia menjelaskan bahwa kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah umumnya berkaitan dengan proyek pembangunan atau pengelolaan anggaran daerah. Pola tersebut kerap berulang karena adanya peluang penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  Yaqut Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan

Biaya Politik Jadi Salah Satu Pemicu

Yudi juga menyoroti tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong oknum pejabat melakukan korupsi setelah menjabat.

Menurutnya, sebagian kepala daerah berusaha mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan saat mengikuti kontestasi pemilihan. Situasi ini kemudian membuka peluang terjadinya praktik suap maupun pengaturan proyek.

Karena itu, ia menilai perlu adanya perbaikan dalam sistem politik serta proses pencalonan kepala daerah agar menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas tinggi.

Baca Juga :  KPK Dalami Peran Bos Maktour Fuad Usai Eks Menag Yaqut Ditahan

Pencegahan Korupsi Harus Diperkuat

Selain penindakan melalui OTT, Yudi menegaskan bahwa langkah pencegahan juga harus diperkuat. Pemerintah daerah perlu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta memperbaiki sistem pengawasan.

Di sisi lain, partai politik juga diharapkan lebih selektif dalam mengusung calon kepala daerah. Dengan demikian, diharapkan pemimpin yang terpilih memiliki komitmen kuat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Berita Terkait

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim
Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Senin, 22 Juni 2026 - 18:35 WIB

Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB