Kebijakan WFH 1 Hari Sepekan Bakal Diumumkan Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WFH. (Getty Images/iStockphoto/Jokic)

Ilustrasi WFH. (Getty Images/iStockphoto/Jokic)

Jemarionline – Pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan. Pengumuman resmi dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (31/3/2026).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut keputusan tersebut akan disampaikan langsung oleh pemerintah. Namun, ia enggan mendahului pengumuman resmi.

“Sabar saja, kemungkinan besar akan diumumkan besok (hari ini),” ujar Tito usai rapat kerja dengan DPR di Jakarta.

Baca Juga :  BNPB Catat Banjir di Beberapa Wilayah, Warga Diminta Waspada

Menurut Tito, setelah pengumuman dilakukan, pemerintah pusat akan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah terkait penerapan kebijakan tersebut.

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini sebelumnya telah dibahas pemerintah sebagai langkah efisiensi energi. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat situasi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa keputusan terkait WFH sudah ditetapkan dalam pekan ini.

Baca Juga :  Cek Fakta: Isu Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Maret 2026 Dipastikan Tidak Benar

Ia menegaskan bahwa pengumuman tidak akan melewati akhir Maret 2026. Pemerintah juga tengah menyiapkan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut bagi aparatur sipil negara (ASN).

Meski demikian, pemerintah belum mengungkapkan hari pasti pelaksanaan WFH dalam satu pekan. Publik diminta menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan dalam waktu dekat.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan penggunaan energi sekaligus menjaga produktivitas kerja di tengah dinamika ekonomi global.

Berita Terkait

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru
Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau
Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru
MPR Apresiasi Sikap Dua SMA Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar
Isi Surat Bocah SD Marfen kepada Presiden Prabowo, Tulis Harapan Sederhana yang Menyentuh Hati
Prabowo Kritik Kolusi Aparat dan Kapitalis saat Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00 WIB

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru

Berita Terbaru

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB