Kebijakan WFH 1 Hari Sepekan Bakal Diumumkan Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WFH. (Getty Images/iStockphoto/Jokic)

Ilustrasi WFH. (Getty Images/iStockphoto/Jokic)

Jemarionline – Pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan. Pengumuman resmi dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (31/3/2026).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut keputusan tersebut akan disampaikan langsung oleh pemerintah. Namun, ia enggan mendahului pengumuman resmi.

“Sabar saja, kemungkinan besar akan diumumkan besok (hari ini),” ujar Tito usai rapat kerja dengan DPR di Jakarta.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Anggaran Rp3,8 Triliun Untuk Program Rekening Gratis Warga Usia 17 Tahun

Menurut Tito, setelah pengumuman dilakukan, pemerintah pusat akan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah terkait penerapan kebijakan tersebut.

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini sebelumnya telah dibahas pemerintah sebagai langkah efisiensi energi. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat situasi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa keputusan terkait WFH sudah ditetapkan dalam pekan ini.

Baca Juga :  Longsor Pasir Langu Jawa Barat: 34 Tewas, Cuaca Buruk Hambat Pencarian Korban

Ia menegaskan bahwa pengumuman tidak akan melewati akhir Maret 2026. Pemerintah juga tengah menyiapkan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut bagi aparatur sipil negara (ASN).

Meski demikian, pemerintah belum mengungkapkan hari pasti pelaksanaan WFH dalam satu pekan. Publik diminta menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan dalam waktu dekat.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan penggunaan energi sekaligus menjaga produktivitas kerja di tengah dinamika ekonomi global.

Berita Terkait

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:22 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB