Gubernur: Andai Semua PPPK Diberhentikan pun Belum Cukup

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Jemarionline – Seorang gubernur menyatakan bahwa pemberhentian seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan anggaran daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks tekanan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa beban anggaran tidak hanya berasal dari belanja pegawai PPPK. Masih banyak komponen lain yang turut membebani keuangan daerah. Karena itu, solusi tidak bisa hanya berfokus pada pengurangan tenaga PPPK.

Baca Juga :  PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit: Rincian Tunjangan ASN & Pensiunan PNS

Menurutnya, kebijakan terkait PPPK harus dipertimbangkan secara matang. Langkah yang terburu-buru justru berpotensi menimbulkan masalah baru, termasuk terganggunya layanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan PPPK masih dibutuhkan. Banyak sektor pelayanan yang bergantung pada tenaga tersebut, seperti pendidikan dan kesehatan. Jika mereka diberhentikan, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah tetap harus mematuhi aturan dari pemerintah pusat. Pengelolaan ASN, termasuk PPPK, memiliki regulasi yang jelas dan tidak bisa diputuskan secara sepihak.

Baca Juga :  Gugatan PPPK Berlanjut, FAIN Berterima Kasih kepada Prof. Saldi

Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan efisiensi anggaran daerah. Sejumlah pihak mendorong pengurangan belanja pegawai sebagai langkah penghematan. Namun, gubernur menilai pendekatan tersebut tidak cukup untuk mengatasi persoalan secara menyeluruh.

Ia berharap ada solusi yang lebih komprehensif. Pemerintah daerah dan pusat perlu bekerja sama untuk mencari jalan keluar yang tepat. Tujuannya adalah menjaga stabilitas keuangan tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Berita Terkait

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:00 WIB

Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB