Gubernur: Andai Semua PPPK Diberhentikan pun Belum Cukup

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Jemarionline – Seorang gubernur menyatakan bahwa pemberhentian seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan anggaran daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks tekanan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa beban anggaran tidak hanya berasal dari belanja pegawai PPPK. Masih banyak komponen lain yang turut membebani keuangan daerah. Karena itu, solusi tidak bisa hanya berfokus pada pengurangan tenaga PPPK.

Baca Juga :  Guru Honorer Gugat UU APBN 2026 ke MK soal Program MBG

Menurutnya, kebijakan terkait PPPK harus dipertimbangkan secara matang. Langkah yang terburu-buru justru berpotensi menimbulkan masalah baru, termasuk terganggunya layanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan PPPK masih dibutuhkan. Banyak sektor pelayanan yang bergantung pada tenaga tersebut, seperti pendidikan dan kesehatan. Jika mereka diberhentikan, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah tetap harus mematuhi aturan dari pemerintah pusat. Pengelolaan ASN, termasuk PPPK, memiliki regulasi yang jelas dan tidak bisa diputuskan secara sepihak.

Baca Juga :  Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan efisiensi anggaran daerah. Sejumlah pihak mendorong pengurangan belanja pegawai sebagai langkah penghematan. Namun, gubernur menilai pendekatan tersebut tidak cukup untuk mengatasi persoalan secara menyeluruh.

Ia berharap ada solusi yang lebih komprehensif. Pemerintah daerah dan pusat perlu bekerja sama untuk mencari jalan keluar yang tepat. Tujuannya adalah menjaga stabilitas keuangan tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Berita Terkait

Intrik Vendor Rekanan BGN di Balik Markup Motor Listrik Rp 1,1 Triliun
Apakah 15 Juni Cuti Bersama? Ini Penjelasan Berdasarkan SKB 3 Menteri
Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026, Ini Daftar Bantuan dan Besarannya
DPR Usul MBG Disetop Sementara Selama Libur Sekolah, Ini Alasannya
PSI Pastikan Jokowi Segera Jabat Dewan Pembina, Tinggal Tunggu Seremoni
Kepala BGN Bantah Narasi Dana MBG untuk Presiden, Tegaskan Informasi Itu Hoaks
BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00 WIB

Intrik Vendor Rekanan BGN di Balik Markup Motor Listrik Rp 1,1 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:00 WIB

Apakah 15 Juni Cuti Bersama? Ini Penjelasan Berdasarkan SKB 3 Menteri

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Cara Cek Bansos Kemensos Juni 2026, Ini Daftar Bantuan dan Besarannya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:00 WIB

DPR Usul MBG Disetop Sementara Selama Libur Sekolah, Ini Alasannya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:00 WIB

PSI Pastikan Jokowi Segera Jabat Dewan Pembina, Tinggal Tunggu Seremoni

Berita Terbaru