Jakarta, Jemarionline.com – Kehilangan STNK sering membuat pemilik kendaraan panik. Banyak orang langsung mengira proses pengurusannya rumit dan memerlukan biaya besar.
Padahal, pemilik kendaraan tetap bisa mengurus penggantian STNK melalui prosedur resmi di Samsat selama semua dokumen tersedia. Proses ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dan identitas pemilik sesuai dengan data registrasi.
Sebelum datang ke Samsat, ada beberapa langkah yang perlu disiapkan agar proses berjalan lebih cepat.
Langkah Pertama: Buat Laporan Kehilangan
Saat menyadari STNK hilang, segera datangi kantor polisi terdekat untuk membuat surat keterangan kehilangan.
Dokumen tersebut menjadi syarat utama dalam proses penerbitan STNK pengganti. Surat kehilangan juga membantu mencegah penyalahgunaan dokumen oleh pihak lain.
Setelah mendapatkan surat kehilangan, lanjutkan dengan menyiapkan seluruh dokumen pendukung.
Siapkan Dokumen Sebelum ke Samsat
Agar proses tidak tertunda, siapkan dokumen berikut:
- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Surat kehilangan dari kepolisian
- Fotokopi STNK lama jika masih tersedia
- Surat pernyataan kehilangan (jika diminta)
- Dokumen tambahan apabila BPKB masih berada di leasing atau bank
- Kendaraan untuk proses cek fisik
Beberapa wilayah juga dapat meminta persyaratan tambahan sesuai aturan pelayanan setempat.
Cara Mengurus STNK Hilang di Samsat
Setelah semua berkas lengkap, datang ke kantor Samsat sesuai wilayah registrasi kendaraan.
Proses umumnya berjalan seperti berikut:
1. Lakukan cek fisik kendaraan
Petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Tahap ini memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen yang diajukan.
2. Isi formulir permohonan
Ambil formulir di loket layanan lalu isi seluruh data dengan lengkap.
Pastikan seluruh informasi sesuai identitas kendaraan.
3. Serahkan dokumen ke loket
Setelah formulir selesai, serahkan seluruh dokumen kepada petugas untuk proses verifikasi.
Petugas kemudian akan memeriksa status kendaraan dan administrasi pajak.
4. Lakukan pembayaran
Jika seluruh proses selesai, lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan.
Setelah pembayaran berhasil, petugas akan memproses penerbitan STNK pengganti.
Berapa Biaya Mengurus STNK Hilang?
Biaya penerbitan STNK pengganti berbeda berdasarkan jenis kendaraan.
Kisaran biaya resmi yang banyak dirujuk pada layanan Samsat saat ini:
- Sepeda motor: sekitar Rp100.000
- Mobil: sekitar Rp200.000
Biaya tambahan bisa muncul jika kendaraan memiliki tunggakan pajak atau ada administrasi lain sesuai ketentuan daerah.
Karena itu, sebaiknya cek status pajak kendaraan sebelum datang ke Samsat.
Jangan Menunda Jika STNK Hilang
Banyak pemilik kendaraan menunda pengurusan karena menganggap prosesnya panjang.
Padahal semakin cepat mengurus kehilangan, semakin kecil risiko penyalahgunaan dokumen.
Simpan salinan dokumen kendaraan dan pastikan seluruh data administrasi tetap lengkap agar proses berjalan lancar.
Dengan dokumen yang siap dan langkah yang benar, pengurusan STNK hilang bisa selesai tanpa prosedur yang membingungkan. (man)









