Jemarionline – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar di Provinsi Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 160 kilogram sabu, sebagian di antaranya disembunyikan di lokasi tak lazim, yakni di bawah tanah area kandang kambing.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial M di wilayah Perlak, Kabupaten Aceh Timur. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 100 kilogram sabu yang diangkut menggunakan satu unit mobil. Narkotika tersebut dikemas dalam lima karung plastik berwarna kuning, masing-masing berisi 20 paket sabu.
Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan, penangkapan M membuka jalan bagi pengembangan kasus hingga mengarah pada pengendali jaringan berinisial IB. BNN kemudian berkoordinasi dengan BNN Provinsi Aceh untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.
Hasil pengembangan mengarah ke Kabupaten Bireuen. Pada 4 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan tersangka lain berinisial B. Dari pemeriksaan lanjutan, BNN menemukan 60 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tanah, tepatnya di area kandang kambing. Barang haram tersebut disimpan bersama seorang pelaku lain berinisial A.
Dengan temuan itu, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 160 kilogram.
BNN juga mengungkap adanya pola baru dalam pengemasan narkotika. Sabu tersebut dibungkus menggunakan kemasan kopi bertuliskan “Guatemala Antigua”, berbeda dari kemasan teh hijau yang selama ini umum ditemukan. Modus ini diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.
Berdasarkan penelusuran intelijen, sindikat ini memiliki keterkaitan dengan pemasok dari Malaysia dan terindikasi kuat sebagai bagian dari jaringan Golden Triangle atau Segitiga Emas, kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkotika internasional.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari agenda strategis nasional. Menurutnya, narkoba tidak hanya dipandang sebagai kejahatan semata, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang berdampak besar terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ia menekankan bahwa pengguna narkoba harus diperlakukan sebagai korban yang membutuhkan pemulihan melalui rehabilitasi, sementara jaringan pengedar dan bandar harus diberantas secara tegas.









