KPK Periksa 7 Pejabat Pemkab Cilacap di Duga Pemerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Periksa 7 Pejabat Pemkab Cilacap di Duga Pemerasan (Poto ; DOK.tvonenews.com)

KPK Periksa 7 Pejabat Pemkab Cilacap di Duga Pemerasan (Poto ; DOK.tvonenews.com)

Jakarta, jemarionline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap yang menyeret nama mantan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. KPK memeriksa tujuh pejabat Pemkab Cilacap sebagai saksi untuk mengungkap alur dugaan praktik pemerasan tersebut.

Pemeriksaan para saksi berlangsung di Polresta Cilacap. Penyidik KPK menggali keterangan terkait dugaan aliran dana serta mekanisme pengumpulan uang di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Mensos Tegas: ASN dan PPPK Indisipliner Terancam Diberhentikan

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi memperkuat konstruksi perkara. Penyidik mengolah keterangan para pejabat dan menyusun kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang KPK lakukan di wilayah Cilacap. Tim KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait praktik pemerasan di lingkungan pemerintahan daerah.

Dugaan pemerasan ini melibatkan pengumpulan dana dari beberapa unit kerja di Pemkab Cilacap. Penyidik menelusuri aliran dana ke pihak-pihak tertentu yang masih dalam pendalaman.

Baca Juga :  Indonesia Kecam Penghancuran Markas UNRWA di Yerusalem, Tekankan Hukum Internasional

KPK menegaskan proses hukum terus berjalan. Tim KPK mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat.

Dengan pemeriksaan tujuh pejabat ini, KPK memperjelas peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut. Penyidik melanjutkan penyidikan hingga seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh.

Berita Terkait

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia
Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah
Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM
Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter
BBM Baru B50 Resmi Meluncur 1 Juli 2026, Ini Manfaat dan Tujuannya
Gibran Terima Demonstran, Apresiasi Sikap Kritis Mahasiswa
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Syarat dan Aturan Resminya
Megawati Bela Demo Mahasiswa di Bundaran HI: Jangan Takut Suarakan Pendapat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:00 WIB

Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

Gibran Terima Demonstran, Apresiasi Sikap Kritis Mahasiswa

Berita Terbaru