Mensos Tegas: ASN dan PPPK Indisipliner Terancam Diberhentikan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensos Tegas: ASN dan PPPK Indisipliner Terancam Diberhentikan

Mensos Tegas: ASN dan PPPK Indisipliner Terancam Diberhentikan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti tidak disiplin.

Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan ribuan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial yang tidak masuk kerja tanpa keterangan setelah libur Lebaran.

Ribuan Pegawai Mangkir Tanpa Alasan

Dalam evaluasi yang dilakukan, tercatat sekitar 2.708 pegawai Kemensos tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idulfitri.

Jumlah tersebut terdiri dari pegawai di kantor pusat, unit layanan, hingga pendamping program sosial di berbagai daerah. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena menyangkut pelayanan publik yang seharusnya tetap berjalan optimal.

Baca Juga :  Rekrutmen Kopdes dan Kampung Nelayan Dibuka, Pemerintah Tekankan Seleksi Bersih

Sanksi Tegas Hingga Pemecatan

Mensos menegaskan bahwa pelanggaran disiplin bukan hal sepele dan akan ditindak sesuai aturan. Sanksi yang diberikan bersifat bertahap, mulai dari:

  • Teguran lisan dan tertulis
  • Pernyataan tidak puas dari atasan
  • Pemotongan tunjangan kinerja
  • Hingga pemberhentian (pemecatan)

Untuk kasus tertentu, pegawai yang tidak melakukan absensi bahkan bisa dikenai pemotongan tunjangan sekitar 3% per hari.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan disiplin ASN sudah diatur dalam regulasi pemerintah, sehingga pelanggaran memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang jelas.

Sudah Ada yang Dipecat

Langkah tegas ini bukan sekadar wacana. Dalam evaluasi terbaru:

  • 1 ASN dan 3 pendamping PKH (PPPK) sudah diberhentikan karena pelanggaran berat
  • Sebelumnya, ratusan pegawai juga pernah mendapat peringatan, bahkan puluhan berujung pemecatan
Baca Juga :  Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin

Mensos menegaskan proses penindakan akan terus berjalan terhadap pegawai yang tidak menunjukkan integritas dan kinerja yang baik.

Pesan Tegas untuk ASN

Saifullah Yusuf mengingatkan bahwa menjadi ASN adalah amanah besar. Ia meminta seluruh pegawai tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, mengingat banyak masyarakat yang ingin mengabdi sebagai aparatur negara.

Selain itu, pengawasan terhadap kinerja ASN disebut semakin ketat, baik dari internal pemerintah maupun publik.

Kesimpulan

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menunjukkan sikap tegas terhadap masalah kedisiplinan ASN dan PPPK. Dengan jumlah pelanggaran yang cukup besar, langkah penegakan disiplin—termasuk pemecatan—diharapkan menjadi efek jera sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru
Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau
Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru
MPR Apresiasi Sikap Dua SMA Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar
Isi Surat Bocah SD Marfen kepada Presiden Prabowo, Tulis Harapan Sederhana yang Menyentuh Hati
Prabowo Kritik Kolusi Aparat dan Kapitalis saat Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00 WIB

Muhadjir Effendy Datangi KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:00 WIB

Enam Daerah di Jawa Timur Siaga Kekeringan pada Musim Kemarau

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sahroni Ungkap Alasan Prabowo Pertahankan Kapolri, Dorong Batas Jabatan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Pati Polri Tempati Jabatan Baru

Berita Terbaru

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB