Indonesia Kecam Penghancuran Markas UNRWA di Yerusalem, Tekankan Hukum Internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia menegaskan komitmen terhadap hukum internasional dan nilai kemanusiaan melalui jalur diplomasi global.
(Foto: The Jakarta Post)

Indonesia menegaskan komitmen terhadap hukum internasional dan nilai kemanusiaan melalui jalur diplomasi global. (Foto: The Jakarta Post)

Jemarionline – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras penghancuran markas Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem oleh pihak berwenang Israel. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

Kemlu Indonesia menyatakan bahwa penghancuran fasilitas UNRWA merupakan pelanggaran terhadap kekebalan organisasi yang diatur dalam hukum internasional. Indonesia menegaskan pentingnya menghormati hukum humaniter internasional dan peran lembaga kemanusiaan dalam situasi konflik.

Baca Juga :  LPDP Libatkan TNI dalam Pembekalan Awardee, Fokus pada Karakter dan Nasionalisme

Pernyataan ini disampaikan pemerintah Indonesia sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina serta komitmen negara dalam menjaga norma hukum internasional. Indonesia menekankan bahwa kelangsungan lembaga kemanusiaan seperti UNRWA sangat penting dalam memberikan bantuan dan perlindungan bagi pengungsi.

Baca Juga :  Indonesia Akan Jadi Negara ke-5 di Asia yang Memiliki Kapal Indu

Pemerintah juga mengimbau semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan mematuhi ketentuan hukum internasional demi terciptanya perdamaian abadi di wilayah konflik. Keprihatinan Indonesia ini datang di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru