Indonesia Kecam Penghancuran Markas UNRWA di Yerusalem, Tekankan Hukum Internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia menegaskan komitmen terhadap hukum internasional dan nilai kemanusiaan melalui jalur diplomasi global.
(Foto: The Jakarta Post)

Indonesia menegaskan komitmen terhadap hukum internasional dan nilai kemanusiaan melalui jalur diplomasi global. (Foto: The Jakarta Post)

Jemarionline – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras penghancuran markas Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem oleh pihak berwenang Israel. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

Kemlu Indonesia menyatakan bahwa penghancuran fasilitas UNRWA merupakan pelanggaran terhadap kekebalan organisasi yang diatur dalam hukum internasional. Indonesia menegaskan pentingnya menghormati hukum humaniter internasional dan peran lembaga kemanusiaan dalam situasi konflik.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Percepatan Pelayanan Publik Digital di Seluruh Daerah

Pernyataan ini disampaikan pemerintah Indonesia sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina serta komitmen negara dalam menjaga norma hukum internasional. Indonesia menekankan bahwa kelangsungan lembaga kemanusiaan seperti UNRWA sangat penting dalam memberikan bantuan dan perlindungan bagi pengungsi.

Baca Juga :  Pesawat ATR 42 Hilang Kontak di Makassar

Pemerintah juga mengimbau semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan mematuhi ketentuan hukum internasional demi terciptanya perdamaian abadi di wilayah konflik. Keprihatinan Indonesia ini datang di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB