Indonesia Kecam Penghancuran Markas UNRWA di Yerusalem, Tekankan Hukum Internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia menegaskan komitmen terhadap hukum internasional dan nilai kemanusiaan melalui jalur diplomasi global.
(Foto: The Jakarta Post)

Indonesia menegaskan komitmen terhadap hukum internasional dan nilai kemanusiaan melalui jalur diplomasi global. (Foto: The Jakarta Post)

Jemarionline – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras penghancuran markas Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem oleh pihak berwenang Israel. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

Kemlu Indonesia menyatakan bahwa penghancuran fasilitas UNRWA merupakan pelanggaran terhadap kekebalan organisasi yang diatur dalam hukum internasional. Indonesia menegaskan pentingnya menghormati hukum humaniter internasional dan peran lembaga kemanusiaan dalam situasi konflik.

Baca Juga :  Wajib Pajak Bingung Upload Laporan Keuangan Unaudited di Coretax, Ini Penjelasan Kring Pajak

Pernyataan ini disampaikan pemerintah Indonesia sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina serta komitmen negara dalam menjaga norma hukum internasional. Indonesia menekankan bahwa kelangsungan lembaga kemanusiaan seperti UNRWA sangat penting dalam memberikan bantuan dan perlindungan bagi pengungsi.

Baca Juga :  Bukan El Nino Biasa! Tahun 2026 Diprediksi Jadi yang Terparah, Ini yang Akan Terjadi di Indonesia

Pemerintah juga mengimbau semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan mematuhi ketentuan hukum internasional demi terciptanya perdamaian abadi di wilayah konflik. Keprihatinan Indonesia ini datang di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB